AKTUALONLINE.co.id GUNUNGSITOLI |||
Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan penghargaan kepada 5 (lima) Pemerintahan Desa Terbaik se-Kota Gunungsitoli sebagai apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Desa Tahun 2022 dan percepatan pengelolaan keuangan Desa Tahun 2023. Penghargaan diberikan pada Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Keuangan Desa bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Selasa (31/01/2023).
Adapun Kelima Desa tersebut adalah Desa lolowonu Nikootano Kecamatan Gunungsitoli, Desa Gada Kecamatan Gunungsitoli Barat, Desa Orahili Tanose,o Kecamatan Gunungsitoli Alooa, Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli dan Desa Hilimbawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.
Penetapan Kelima Desa tersebut sebagai penerima penghargaan dilansir dari gunungsitolikota.go.id, berdasarkan kriteria sebagai berikut yaitu Penetapan RKPDES dan APBDES tepat waktu; Penatausahaan 2022 telah tuntas; Tidak memiliki kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya; Telah melakukan pengajuan DD, BLT Desa dan ADD Tahun 2023; dan Tidak memiliki permasalahan hukum pada pengelolaan keuangan desa.
Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 hampir seluruh Desa telah menetapkan APBDes. Penetapan APBDes tersebut lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Kita sangat gembira selama ini APBDes baru selesai bulan 5 atau bulan 6. Ini satu kemajuan, sehingga penyusunan APBDes bisa tepat waktu. Sehingga juga bisa lebih cepat, waktu pelaksanaannya di lapangan. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak Kepala Desa, pertahankan ini, pola kerja tepat waktu,” tegasnya. ||| P.Zebua
Editor : Zul