24.4 C
Indonesia
Rabu, 16 Juli 2025

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT PLN (Persero)

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yakni H selaku Direktur PT Rekadaya Elektrika, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Demikian siaran Pers yang diterima Aktualonline.co.id,Kamis (12/1/2023) ||| Charles Simorangkir

Editor : Zul
Sumber : rillis Kapuspenkum

Baca Selanjutnya

Berita lainnya