AKTUALONLINE.co.id KAB. BEKASI ||| Guna mengantisipasi deteksi dini gangguan keamanan petugas lembaga pemasyarakatan kelas IIA Cikarang melakukan infeksi mendadak dan melakukan sosialisasi peraturan tata tertib serta hak dan kewajiban pada warga binaan di tempat tersebut(24/8).
Bertempat di Blok Hunian Bima Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dan
berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait tiga kunci Pemasyarakatan maju yaitu Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH dan Perang Terhadap Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok dan Kamar Hunian serta sosialisasi peraturan tata tertib serta hak dan kewajiban Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Sesuai dengan perintah dari Kalapas Cikarang, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plh.Ka.KPLP Fadli Rahman Safaat dengan di dampingi petugas lapas dari Regu Pengamanan II, Regu Pengamanan IV, Satgas P2U, Staf Rajawali (KPLP dan Kamtib), Petugas medis Poliklinik dan petugas staf Piket bantuan keamanan (BANKAM)
Sebelum di lakukan sidak, kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan dari Plh.Ka.KPLP terkait kedisiplinan petugas dalam melaksanakan tugas serta dilakukan pemeriksaan kerapihan pakaian dinas dan diberikan himbauan untuk tertib dalam menggunakan pakaian dinas serta disampaikan terkait arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan tentang 4 pondasi karakter petugas Pemasyarakatan.
“pembagian tugas oleh koordinator staf Rajawali pada area pemeriksaan meliputi kamar B2.1, B2.2, B2.3, B2.4, B2.5 serta B2.9 dan B2.10 yang merupakan kamar khusus untuk Tahanan serta dilakukan pembagian tugas diantaranya petugas pemeriksa badan, pemeriksa dan standarisasi kamar hunian, petugas pencatat hasil temuan dan petugas dokumentasi kegiatan serta penyusun laporan” ucap Kalapas Kelas IIA Cikarang Very Johanes saat di mintai tanggapanya terkait sidak yang di lakukan petugasnya.
“Dalam sidak tersebut tidak ditemukan barang yang menimbulkan gangguan keamanan. Selanjutnya didampingi KARUPAM, Komandan P2U dan staf Rajawali Plh.Ka.KPLP Fadli Rahman Safaat juga
memberikan pengarahan kepada 171 orang Tahanan terkait tata tertib Lapas serta Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan” lanjut Very
Lebih lanjut Kalapas menambahkan, Selain itu juga disampaikan terkait layanan – layanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang diberikan kepada seluruh Warga Binaan Lapas Cikarang secara GRATIS tanpa pungutan, Plh.Ka.KPLP juga menghimbau agar melaporkan bila ditemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh petugas, Warga Binaan maupun pihak luar yang dengan segala bentuk modus yang ada. Plh.Ka.KPLP juga berkomitmen dengan seluruh jajarannya akan menindak tegas pelaku pungli dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan HALINAR di Lemabaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
“petugas medis dibantu oleh jajaran pengaman melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan 171 orang Tahanan serta dilakukan pendataan minat dan bakat untuk nantinya dapat dibina dalam berbagai program kemandirian dan kerohanian yang ada di di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang”tandas Very.
Dalam sidak yang di lakukan petugas pada warga binaan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, seluruh Tahanan kembali ke kamar hunian dengan tertib dan lengkap serta dilakukan Apel Penghuni penghitungan fisik berdasarkan data. ||| Jonas.P
Editor : Pras