24.4 C
Indonesia
Rabu, 16 Juli 2025

Proyek PL di Kelurahan Pinang Ranti Diduga Dikerjakan Rekanan Binaan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Sejumlah kegiatan proyek yang masuk dalam pengerjaan pihak kelurahan-kelurahan yang ada di Provinsi DKI Jakarta harus mendapat perhatian dan pengawasan serius dari instansi penegak hukum, sehingga tidak ada penyimpangan yang terindikasi dan menjurus kepada Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Sejumlah proyek PL (Penunjukkan Langsung) yang sempat mencuri perhatian dan terindikasi adanya “permainan” dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang diduga menjadi “rekanan “ binaan Kelurahan yakni di Kelurahan Pinang Ranti,Kecamatan Makasar,Jakarta.

Terkait dengan hal tersebut,Kontributor Aktualonline.co.id pada Awal Agustus 2022 lalu sempat menemui Lurah Pinang Ranti,Kecamatan Makasar berinisial Har dan mempertanyakan kegiatan sejumlah proyek “PL” dan siapa yang mengerjakan proyek tersebut.

Namun pertanyaan yang dilontarkan Kontributor Aktualonline.co.id tadi dijawab Har bahwa kalau pekerjaan PL tidak ada dan yang ada e-katalog.

Berselang seminggu kemudian masih di Bulan Agustus 2022, saat Kontributor Aktualonline.co.id kembali menyambengi Kantor Lurah Pinang Ranti,Kecamatan Makasar, bertemu dengan salah seorang Oknum LSM berinisial H dan oknum tersebut mengatakan bahwa dirinya “diberikan” atau mendapat pekerjaan “PL”.

“Pekerjaan itu berupa apa nama pekerjaannya,yang jelas dapat,” kata oknum yang diduga salah satu LSM tersebut kepada Aktualonline.co.id,dan oknum tadi tidak bersedia menyebutkan apa nama LSM dan nama dirinya.

Ucapan yang dilontarkan oknum yang diduga salah satu LSM tersebut mencuatkan indikasi bahwa banyak setiap tahun pekerjaan Penunjukan Lansung (PL-PL) disetiap kantor kelurahan terutama Kelurahan Pinang Ranti yang disinyalir “dibagikan” kepada oknum LSM atau rekanan binaan sang Lurah.

Namun Lurah Pinang Ranti berdalih melalui e-katalog karena dia tahu tidak begitu banyak perusahaan yang terdaftar di e-katalog,padahal sebenarnya PL-PL tersebut diduga diberikan kepada Rekanan Binaan Lurah tersebut yang tentunya berujung kepada bagi-bagi fee dari rekanan pada sang oknum lurah dan yang jelas setiap tahunnya pasti ada kegiatan proyek PL berjalan.

Agar tidak adanya penyimpangan anggaran terhadap sejumlah proyek terlebih lagi yang bisa dimanfaatkan sejumlah oknum dimasa pemulihan Covid-19 diharapkan kepada instansi penegak hukum dalam hal ini BPK dan Tipikor Polda dapat turun ke kantor-kantor kelurahan untuk melakukan pemeriksaan sehingga pemborosan serta penyimpangan anggaran dapat tertekan dan koperatif dalam penggunaannya.

Informasi teranyar diterima Kontributor Aktualonline.co.id bahwa Lurah Pinang Ranti,Kecamatan Makasar berinisial Har tersebut baru-baru ini telah pensiun.|||

 

 

Kontributor : CangKir
Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya