AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
MA als AT (52) WARGA Jalan Danau Poso, Gg. Saudara Kelurahan. Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur dibekuk Satreskrim Polsek Binjai Timur, Jum’at (18/2/2022).
MA dibekuk Reskrim Polsek Binjai Timur dibawah pimpinan Ipda Alex Pasaribu,SH di sebuah gubuk di Ladang Jambu Madu di Jalan Danau Tempe Gg. Rambutan Lk. VII Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur, saat sedang asik menghisap sabu.
Sementara saat dilakukan penggrebekan MA bersama dua rekannya yang lain yang berhasil melarikan diri.
Dari lokasi diamankan Barang Bukti 1 (satu) paket sedang plastik bening klip merah transparan yg diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex yg di dalamnya masih berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong/alat hisap sabu, 1 (satu) buah mancis yang dirakit dengan jarum.
Terduga dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Binjai Timur guna proses selanjutnya. ||| Samsidar Saragih
Editor : Zul
Sumber : Humasres Binjai