25.4 C
Indonesia
Senin, 9 September 2024

Cabjari Pancur Batu Geledah Kantor Desa Sugau Terkait Dugaan Tipikor ADD Tahun Anggaran 2018 Dan 2019

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id PACUR BATU|||
Tim Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Cabang Negeri (Cabjari) Pancur Batu melakukan penggeledahan di Kantor Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/02/2020) sekira pukul 10.00 wib.

Penggeledahan yang dilakukan memakan waktu selama tiga jam dan dipimpin langsung oleh Kacabjari Pancur Batu Husairi bersama tim Jaksa Pidsus dan tim penyidik lainnya.
Langkah yang dilakukan untuk penyempurnaan berkas perkara dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018 dan 2019 difokuskan pada kegiatan fisik pembangunan di Desa Sugau.

“Benar, kita lakukan penggeledahan di Kantor Desa Sugau”, ujar Kacabjari Pancur Batu kepada wartawan diruangannya.

Dalam melakukan Penggeledahan  disaksikan oleh Kepala Desa, Sekdes, Bendahara, Kasi PMD dan perangkat desa lainnya serta Babinsa dan Babinkamtibmas.

Lebih lanjut, mantan Kasi Pidsus Pare Pare mengatakan, penggeledahan kita lakukan diruangan kades, sekdes dan bendahara. Hal itu dilakukan guna mencari alat bukti tambahan untuk melengkapi dokumen penyidikan.

Dikatakannya lagi, dalam penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan pekerjaan fisik pembangunan di Desa Sugau tahun anggaran 2018 dan 2019. 

Selain itu, ada juga ditemukan bukti-bukti lainnya berupa 10 stempel pertanggungjawaban. Anehnya, stempel tersebut diantaranya ada stempel rumah makan, stempel fotokopi dan stempel tukang besi. “Ya, stempel tersebut kita temukan diruangan bendahara”, cetusnya

Menurutnya, bisa jadi stempel-stempel itu digunakan untuk penggelembungan laporan pertanggungjawaban. “Artinya, laporan pertanggungjawaban selama ini bisa saja di Mark up dan terindikasi LPJ bodong”, kata Husairi yang juga pernah menjabat Kasi Pidsus di Kejari Labuhan Batu.

Untuk kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil audit ahli dari inspektorat. “Setelah keluar hasil perhitungan kerugian negara oleh ahli baru kita tetapkan tersangka”, pungkasnya

Informasi yang diterima wartawan sebelumnya, Cabjari Pancur Batu telah memeriksa 23 orang sebagai saksi diantaranya, Kades Sugau, Sekretaris Desa, Bendahara, Kaur Pembangunan, Kaur Pemerintahan, Ketua BPD dan Kadus 4 Desa Sugau terkait dugaan perkara yang dimaksud|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya