Ratusan warga saat demonstrasi minta Kepala Desa Regemuk ditangkap. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Ratusan warga Desa Rugemuk Pantai Labu terus mendesak Polres Deli Serdang agar kepala desa yang diduga melakukan korupsi dana desa selama 2 tahun hingga mencapai Rp. 1,7 miliar ditangkap.
Selamet, salah seorang pengunjukrasa, dugaan korupsi dana desa dengan modus mark up dan mark down pada tiap tahunnya itu sebenarnya telah ditangani oleh Polres Deli Serdang, sejak aksi unjukrasa ratusan warga di Kantor Desa Ragemuk beberapa waktu lalu namun tidak jalan.
”Setahu warga pak Kades Muliadi itu sudah beberapa kali diperiksa Polres Deli Serdang sejak aksi unjukrasa warga di kantor desa. Tapi sampai saat ini tidak ada lagi kabar kelanjutan pemeriksaan dia di polres,” Selamet, Kamis (7/8/2025) siang.
Lanjutnya, dugaan korupsi dana desa tersebut terjadi selama 2 tahun pada 2022 dan 2023, dengan total jumlah kegiatan sebanyak 83 item. Pada tahun 2022, dana desa senilai Rp847 juta dengan jumlah kegiatan sebanyak 46 item, dan 2023 senilai Rp910 juta dengan jumlah kegiatan 37 item.
Aksi unjukrasa ini sengaja ia dan warga lain lakukan dengan alasan sudah bosan melihat kelakuan dan tingkah Kepala Desa Rugemuk Muliadi yang diduga hanya memperkaya diri sendiri dan keluarganya.
Sementara kondisi sosial masyarakat di Desa Rugemuk tidak kondusif dengan kinerja Kepala Desa Muliadi, yang sangat terlihat jelas mementingkan diri sendiri dan keluarganya.
”Tak ada yang puas dengan kinerja pak kades, tidak transparan dan merasa kebal hukum dia,” tandas Selamet.
Kepala Desa Rugemuk Muliadi diduga juga memanipulasi jumlah kegiatan dana desa untuk keuntungan pribadi dan keluarganya. Selain itu, SILPA dana desa 2022 senilai Rp. 24 juta lebih diduga dikorupsi dengan modus judul kegiatan yang dibuat namun fiktif di tahun 2023.|| Prasetiyo




