Today

Kongkalikong PT. Ciputra KSPN dan PTPN I Regional I Jual Tanah Negara, Pribumi Diusir

Direktur Utama PT. Ciputra KSPN Harun Hajadi, Perjanjian proyek Deli Megapolitan dan Eks Dirut PTPN II (red. Sekarang menjabat Dirut Agrinas) M. Abdul Ghani (kiri ke kanan).(Foto: Dok. Aktual Online)
Direktur Utama PT. Ciputra KSPN Harun Hajadi, Perjanjian proyek Deli Megapolitan dan Eks Dirut PTPN II (red. Sekarang menjabat Dirut Agrinas) M. Abdul Ghani (kiri ke kanan).(Foto: Dok. Aktual Online)

#Edisi 100

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait menyebut bahwa kasus Proyek Deli Megapolitan Citraland merupakan produk kongkalikong antara PT. Ciputra KSPN dan PTPN I Regional I dengan melibatkan banyak pihak.

Hal itu dapat dibuktikan dengan diamnya PTPN I Regional I terhadap perbuatan PT. Ciputra KSPN yang telah mengingkari janjinya menyediakan lahan 10 ribu Ha, bahkan sudah menjual rumah beralaskan tanah negara.

“Mengapa PTPN I Regional I diam-diam saja, tidak melakukan gugatan wanprestasi. Perhari ini saya tidak dengar ada gugatan PTPN wanprestasi atas perjanjian ini,” ungkapnya, Senin (11/5/2026) siang.

Menyedihkannya lagi, Praktisi Hukum Jauli Manalu mengungkap bahwa masyarakat pribumi diusir dan dijadikan penonton atas pembangunan perumahan elit yang status tanahnya didapat dengan klaim lisan juga cenderung rahasia.

“Mana yang HGU mana eks HGU. Ukurannya ini tidak jelas. Kalau modal klaim lisan, semua bisa. Sayangnya, masyarakat pribumi yang terus dikorbankan. Ini kan jadi momok. Artinya, pribumi diusir dan terus dijadikan penonton,” cecarnya.

Konsep PTPN I Regional I mendirikan anak perusahan yang konsen di bidang properti yakni PT. NDP juga melenceng karena pada akhirnya pengelolaan lahan diserahkan kepada pihak ketiga. Sementara PTPN I Regional I bersama PT.NDP seakan-akan seperti agen tanah yang sarat kepentingan.

Mengejutkannya lagi, hanya empat orang dijadikan tumbal dengan akhir yang belum tentu memuaskan. Sementara PT. Ciputra sedikitpun tidak tersentuh meski bukti-bukti kuat menunjuknya terlibat skandal ini.

Plt Region Head PTPN I Regional I Wispramono Budiman yang dihubungi Aktual Online terkit kongkalikong tidak menjawab. Memang, ia terus tutup mulut ats segala permasalahan di perusahaannya, termasuk soal Citraland.|| Prasetiyo

READ  Proyek Deli Megapolitan adalah Pembodohan Masal, Pakar Hukum Perdata: Beli Rumah Citraland Ibarat Beli Lembu Tanpa Tali

Related Post