Today

Laporan Jalan di Tempat, FMPPSBS Sebut Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tidak Profesional

Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS), Kamis (17/10/2024) melakukan konferensi pers soal belum ditangkapnya pelaku penyerangan kepada warga.(Foto: Antoni Pakpahan/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id- Deli Serdang || Warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FMPPSBS) menyatakan Polda Sumut dan Polrestabes Medan tidak profesional sebagai aparat penegak hukum.

Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian tidak jua menangkap pelaku penyerangan bersenjata tajam kepada warga Jalan Selambo Raya Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, yang membuat resah karena keamanan mereka tidak terjamin.

“Laporan warga di dasari dengan peristiwa penyerangan sebanyak 4 kali oleh sekelompok sepeda motor bersenjata tajam. Adapun penyerangan terjadi pada, 24 Mei 2024, 20 Juni 2024, 16 September 2024 dan 07 Oktober 2024 yang mengakibatkan beberapa warga terluka, pembakaran sepeda motor dan becak, pengerusakan rumah warga, pengerusakan 6 unit angkutan umum MR-X dan bentuk kejahatan lainnya,” ujar Kuasa Hukum FMPPSBS Phanias Purba didampingi rekannya Peringotan Harahap dan Diapari Marpaung, Kamis (17/10/2024) sore.

Padahal, menurutnya terkait penyerangan tersebut, sejumlah warga telah membuat 11 pengaduan masyarakat (dumas) dan Laporan Pengaduan (LP) ke Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Sayangnya, upaya mencari keadilan itu hingga saat ini masih jalan di tempat.

Bahkan masyarakat dan juga kelompok FMPPSBS mengajukan pengaduan ke bidang profesi pengamanan (Bid Propam) yang menjadi korban penyerangan secara bar-bar dan brutal. Akan tetapi proses penanganan nya sangat lamban, tidak profesional, tidak akuntabel serta tidak transparan dan cendrung diabaikan.

“Kami juga meminta Polri sebagai Lembaga dan Institusi yang ditunjuk oleh Negara harus bekerja secara Profesional dan Independen sebagaimana tagline dari institusi Polri PRESISI yaitu Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan,” tutupnya.|| Antoni Pakpahan

READ  Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Didoakan Diberi Petunjuk di Mekkah Soal DPO Christoph Munthe

 

Editor: Prasetiyo

Related Post