Kuasa Hukum Korban, Jauli Manalu saat di Polres Simalungun. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Simalungun || Tim Advokat JB Partner Jauli Manalu meyakini kematian dari kliennya bernama Jonres Marindan Sinaga merupakan pembunuhan berencana.
Hal ini diperkuat dengan beberapa kejanggalan yang ia dapati. Pertama, soal perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Polsek Tanah Jawa dengan Polres Simalungun.
Selain itu, ada pengalihan jalan yang ditunjukkan saksi menuju TKP serta soal utang piutang yang dilakukan korban sebelum ditemukan tewas di Ladang Sawit pada 22 April 2025 di ladang sawit kawasan simpang Nagojor Tanah Jawa.
“Kami yakini dan menduga kuat ini dugaan pembunuhan berencana. Kami dari JB Partner siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkapnya, Sabtu (19/7/2025) pagi.
Menganalisis fakta yang dikumpulkan tim Advokat JB Partner, Jauli Manalu mengungkap bahwa kliennya telah dibunuh terlebih dahulu sebelum ditemukan di ladang sawit. Skenario pembunuhannya diduga dilatarbelakangi oleh persoalan Narkoba.|| Prasetiyo




