AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Upaya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Sumatra Utara kembali memanaskan suhu politik dan birokrasi pertanahan. Kali ini, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang dikabarkan berhasil selamat sementara dari sergapan tim penyidik anti rasuah, meski bayang-bayang pemeriksaan hukum kini kian pekat.
Sorotan tajam tersebut tidak datang tanpa sebab. Pusaran masalah ini bermula dari dugaan praktik lancung berupa penerbitan peta ukur ‘fiktif’ yang berkaitan langsung dengan Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN I.
Hasil penelusuran Aktual Online, aroma rasuah dalam pengelolaan aset pelat merah ini makin pekat lewat ketidaksesuaian data fisik di lapangan dengan dokumen administrasi pertanahan yang diterbitkan bertahun-tahun silam.
Misalnya dalam HGU 96 Bangun Sari yang saat ini dibangun CitraLand Tanjung Morawa, ternyata menggunakan peta ukur No.56 Tahun 1997 sebagai instrumen usang untuk memvalidasi legalitas lahan demi memuluskan kepentingan para cukong membangun hunian elite di atas lahan Hak Guna Usaha perkebunan negara tersebut.
Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil sendiri kini memilih memblokir nomor seluler wartawan Aktual Online. Langkah itu ia lakukan setelah terus dicecar konfirmasi soal lahan-lahan masyarakat yang dicaplok PTPN I Regional I, dan usai berjumpa dengan tim lobi PTPN I Regional I beberapa waktu lalu.
Meski untuk sementara waktu kantor BPN Deli Serdang luput dari tindakan paksa penggeledahan lanjutan, Praktisi Hukum Jauli Manalu tetap mendesak agar aparat penegak hukum tidak mengendurkan taringnya. Kasus ini dinilai sebagai puncak gunung es dari carut-marutnya tata kelola agraria di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Medan itu.
”Ini bukan sekadar administrasi yang salah ketik. Kalau peta ukur sampai fiktif, pasti ada persekongkolan jahat yang melibatkan oknum internal pemegang kebijakan,” ujar Jauli Manalu.
Jika kasus ini tidak mampu diungkap, maka Jauli Manalu berkeyakinan kuat, bahwa penggeledahan maupun penangkapan kepala BPN di beberapa daerah hanyalah simbolis untuk menaikkan nama baik institusi penegak hukum.|| Prasetiyo
BPN Deli Serdang Selamat Sementara dari Sergapan KPK, Tapi Peta Ukur ‘Fiktif’ di HGU PTPN I Mulai Disorot





