Today

Gandeng Australia, Menkomdigi Meutya Hafid Paksa Platform Digital Ramah Anak

TM

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Australia, H.E. Anthony Stephen Burke di The Ritz-Carlton Jakarta Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). (Foto: Aktual Online)
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba saat melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Seni Australia, H.E. Anthony Stephen Burke di The Ritz-Carlton Jakarta Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026). (Foto: Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta ||| Indonesia dan Australia sepakat mengambil langkah tegas untuk memperketat benteng perlindungan anak di ranah maya. Tanpa perlu menunggu konsensus global yang bertele-tele, kedua negara siap memadukan regulasi demi menekan platform digital agar tunduk pada aturan keselamatan anak.

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid usai menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Australia Tony Burke di Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2026).

“Indonesia dan Australia tidak perlu menunggu terbentuknya konsensus global untuk mengambil langkah bersama. Kedua negara dapat memanfaatkan regulasi dan pengalaman masing-masing untuk membangun kerja sama bilateral dan regional yang konkret,” tegas Meutya, seperti yang dikutip Aktual Online, Sabtu (24/10/2026) dari laman www.komdigi.go.id.

Indonesia sendiri telah membentengi ruang digital anak lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Di sisi lain, Australia sudah lebih dulu menerapkan aturan ketat mengenai batas usia minimum penggunaan media sosial bagi anak-anak.

Penyelarasan arah kebijakan ini dinilai menjadi modal kuat untuk menekan raksasa media sosial dan platform digital global agar tidak mengabaikan keselamatan pengguna di bawah umur.

“Kesamaan arah kebijakan ini membuka peluang untuk menyelaraskan pengawasan dan memastikan platform digital menjalankan kewajibannya,” tutur mantan Ketua Komisi I DPR RI tersebut.

Soroti Keamanan Siber dan Regulasi AI

Selain pembenahan ruang digital anak, diplomasi kedua negara juga menyasar penguatan keamanan siber dan tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah merampungkan peta jalan AI nasional, pedoman etika, hingga rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI. Melalui kerja sama ini, disepakati pula pembentukan dialog ketahanan keamanan siber serta program akselerasi pengembangan talenta digital.

READ  Kemnaker Perkuat Pelatihan dan Penempatan Kerja Penyandang Disabilitas, Dorong Dunia Usaha Lebih Inklusif

Meutya mewanti-wanti bahwa kerja sama ini tak boleh berhenti di atas kertas, melainkan harus ditindaklanjuti secara intensif melalui kelompok kerja (working group) kedua negara.

“Ukuran keberhasilannya adalah kepatuhan platform terhadap regulasi dan perlindungan yang benar-benar dirasakan anak serta keluarga,” tandas Menkomdigi.|||Red

Related Post