Today

Sabtu, 31 Oktober 2026

Luruskan Polemik Anggaran Rp 1 Triliun, Wamendagri Bima Arya Pastikan Insentif Pemda Berprestasi Bukan Cuma untuk Program MBG

AKTUALONLINE.co.id– Jatinangor ||| Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kucuran dana insentif fiskal senilai Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah. Isu yang sempat beredar seolah-olah anggaran jumbo tersebut hanya diperuntukkan bagi penilaian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibantah tegas oleh pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa dana insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi menyeluruh terhadap berbagai indikator kinerja strategis pemda di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Bima Arya kepada awak media di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat 30 Oktober 2026.

“Nah ini, perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi, tugas utama Kemendagri adalah memastikan seluruh pemda melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik,” ujar Bima, seperti yang dikutip Aktual Online dari laman www.kemendagri.go.id.

Kriteria Penilaian Super Ketat: Dari Stunting hingga Program Tiga Juta Rumah

Bima membeberkan, kriteria penilaian pemda berprestasi mencakup spektrum yang luas. Indikator utamanya meliputi keberhasilan menekan angka pengangguran, kemiskinan, dan stunting, serta peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, penilaian juga menyasar implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan lingkungan dan sampah ASRI, pengendalian inflasi, hingga kemampuan daerah mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mencari sumber pembiayaan alternatif di luar APBD.

Program MBG memang baru akan dimasukkan sebagai salah satu variabel penilaian mulai tahun depan. Kendati demikian, penilainya bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan kemampuan pemda merajut ekosistem ekonomi lokal serta ketepatan sasaran bagi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Rincian Hadiah Rp 3 Miliar per Kategori, Sudah 270 Daerah Diguyur Insentif

Terkait angka Rp 1 triliun yang sempat menjadi sorotan publik, Bima menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan akumulasi total anggaran untuk keseluruhan skema apresiasi pemda berprestasi. Besaran hadiah yang disiapkan bervariasi, yakni Rp 3 miliar bagi pemenang pertama, Rp 2 miliar untuk peringkat kedua, dan Rp 1 miliar bagi peraih posisi ketiga di setiap kategori.

READ  Bekali Peserta PKN Tingkat II Wawasan Kepemimpinan,BPSDM Sumut Visitasi Ke Kabupaten Magelang

Sejauh ini, gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 telah sukses mendistribusikan dana segar ke sekitar 270 kabupaten/kota. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi peluru tambahan untuk mengerek kapasitas fiskal daerah-daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.

“Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah, terutama yang lemah, dengan catatan ada inovasi dan kinerja baik dari mereka,” jelas mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Adapun penyaluran dananya ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke kas daerah. Pemda penerima diwajibkan menyusun proposal pemanfaatan yang transparan dan diawasi ketat oleh Kemendagri, agar miliaran rupiah dana insentif tersebut benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan warga di daerah.|||Red