AKTUALONLINE.co.id–Jakarta ||| Gelombang penindakan tegas terhadap kejahatan lingkungan terus disorot Senayan. Penetapan 20 perusahaan sebagai tersangka kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Bareskrim Polri—termasuk empat di antaranya merupakan korporasi Penanaman Modal Asing (PMA)—mendapat apresiasi sekaligus pengawasan ketat dari DPR RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses hukum terhadap mafia pembakar hutan wajib dibuka secara transparan, berkeadilan, dan akuntabel tanpa pandang bulu.
“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 30 Oktober 2026.
Polri sendiri mencatat telah mengusut 104 laporan polisi (LP) terkait kasus Karhutla yang melibatkan dugaan keterlibatan korporasi. Dari penyidikan mendalam tersebut, 20 perusahaan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tegaskan Karhutla Bencana Buatan, Negara Harus Hadir untuk Korban
Puan mengingatkan bahwa bencana asap dan kehancuran ekosistem akibat Karhutla bukan sekadar urusan pemadaman api di lapangan. Lebih dari itu, bencana ini menyengsarakan kehidupan rakyat mulai dari gangguan kesehatan, kelumpuhan sekolah, hingga rusaknya roda ekonomi warga.
Mantan Menko PMK itu menegaskan bahwa ketegasan negara diuji melalui keberanian menyeret dalang utama Karhutla ke meja hijau, sembari memastikan pemulihan bagi masyarakat terdampak terus berjalan.
“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana ini. Perkembangan penegakan hukum patut kita apresiasi, namun keluarga terdampak Karhutla juga membutuhkan kepastian,” ujar cucu Proklamator Bung Karno tersebut, seperti yang dikutip Aktual Online, Sabtu (31/10/2026) melalui laman www.dpr.go.id.
Wanti-Wanti Dampak Hukum terhadap Buruh dan Usaha Kecil
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga memberi catatan khusus terkait dampak dari penindakan hukum terhadap korporasi. Puan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi potensi gejolak ekonomi lokal, terutama nasib para pekerja/buruh perusahaan serta pelaku usaha kecil di sekitar area terdampak.
Penegakan hukum, tegasnya, jangan sampai mengorbankan mata pencaharian warga sekitar yang tidak bersalah.
“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” kata perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI tersebut.
Puan memastikan DPR RI melalui komisi-komisi terkait bakal terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas demi memberi jaminan kehidupan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.|||Red


