Today

Soal Tambang Emas Ilegal Pasaman, AKBP Adirawa: Tidak Boleh Ada Anggota Polri Terlibat

Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra.(Foto: Ist/Aktual Online)
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra.(Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi44
‎
‎

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Di bawah komando Kapolres Pasaman yang baru AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, gema pemberantasan tambang emas ilegal tampil jauh lebih garang dan tanpa kompromi dibanding era-era sebelumnya.

Jika di masa lalu isu keterlibatan oknum kerap disikapi dengan bungkam, AKBP Adirawa Permana Anggawisata justru langsung mengambil posisi terdepan dengan memastikan bahwa di masa kepemimpinannya ini tidak satupun anggota kepolisian dapat bermain-main di pusaran bisnis haram tersebut.

“Yang paling utama hanya satu yang bisa disampaikan dan diingatkan kepada internal polri bahwa tidak boleh ada anggota polri yang terlibat dalam setiap apapun aktivitas ilegal,” ungkapnya, Sabtu (10/10/2026) siang.

Sebagai pembuktian atas nyali besar kepemimpinannya, AKBP Adirawa Permana Anggawisata menegaskan akan memberikan sanksi kepada setiap anggota kepolisian di jajarannya yang kedapatan terlibat di pusaran tambang emas ilegal Pasaman.

“Disesuaikan (red. sanksinya) sejauh mana keterlibatannya,” pungkas eks Kabagbinopsnal Dirlantas Polda Sumbar itu.

Diketahui saat ini puluhan alat berat tambang emas ilegal Pasaman tampak disuruakkan. Sebanyak 43 unit milik bandit tambang emas ilegal RHM juga ikut berhenti beroperasi.

Dalam catatan Aktual Online, RHM dikenal sebagai bandit tambang emas ilegal paling lama berkuasa di Pasaman. Bahkan, dalam rekaman pengakuan Kasatreskrim Polres Pasaman kaa dijabat Fion Joni Hayes mengungkap bahwa RHM mampu mengatur pejabat Polda Sumbar kal dijabat Komjen Pol Gatot Tri Suryanta.|| Prasetiyo

READ  ‎Di Muka Imam Abdul Hadi, HMI Medan: Copot Plt Dirut PUD Pasar Medan

Related Post