Today

‘‎Akrobat Anggaran’ Rp9 M di Deli Serdang, PBH Peradi Endus Kejanggalan dan Desak BPK Turun Tangan

Prase Tiyo

Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri. (Foto: Ist/Aktual Online)
Ketua PBH Peradi Deli Serdang Dedi Suheri. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Polemik pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 senilai kurang lebih Rp9 miliar makin memanas.

‎Lantaran, menurut Ketua PBH Peradi Deli Serdang, Dedi Suheri, ‘akrobat anggaran’ tersebut dilakukan Pemkab Deli Serdang tanpa persetujuan bersama DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.

‎“Pergeseran APBD boleh, tapi jangan hilangkan fungsi budgeting DPRD,” tegas Dedi Suheri dalam pernyataan resminya, Senin (14/9/2026) malam.

‎Dibeberkan Dedi Suheri, Pemkab disinyalir melakukan langkah ‘jalan pintas’ administrasi melalui tiga kali perubahan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 82 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD TA 2026.

‎Perubahan tersebut dilakukan beruntun melalui Perbup Nomor 3, 16, dan 24 Tahun 2026, yang mana pemberitahuannya hanya dikirimkan via tiga surat resmi kepada Ketua DPRD.

‎Kejanggalan lain yang disorot tajam adalah indikasi pemindahan lokasi proyek yang tak wajar. Objek pergeseran dana dipindah dari kawasan jalan daerah di Kecamatan Sunggal (Jl. Medan-Binjai) ke median Jalan Sultan Serdang/Alteri menuju Bandara Kualanamu.

‎Padahal, jalan menuju bandara tersebut berstatus jalan nasional yang sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian PUPR. Hal ini dinilai PBH Peradi berpotensi menyimpang dari asas kepatutan penganggaran.

‎Tidak sampai di situ, Dedi juga menguliti perbedaan angka yang sangat mencolok di ruang publik. DPRD menyebut nilai Rp9 miliar, sementara Pemkab melalui Kominfo menyebut hanya Rp800 juta.

‎Parahnya lagi, pengerjaan fisik di lapangan dilaporkan berjalan ‘siluman’ alias tanpa papan proyek, kejelasan kontraknya kabur, dan dikerjakan menggunakan mekanisme Penunjukan Langsung (PL). Dedi menyebut kondisi ini memicu kerawanan serius dari aspek transparansi dan akuntabilitas

‎Atas rentetan temuan tersebut, Dedi Suheri mendorong agar DPRD dan Pemkab membuka seluruh dokumen terkait secara utuh kepada publik. Ia juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP segera turun gunung melakukan audit investigatif guna memastikan ada tidaknya kerugian keuangan negara yang nyata

‎”Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan sesuai peruntukannya,” pungkasnya.

‎Dedi pun mengingatkan agar Pemkab Deli Serdang tidak anti terhadap DPRD sehingga menukangi proses penganggaran dilakukan sesuai selera. Khusus kepada penegak hukum, ia pun berharap dapat bekerja secara objektif, profesional, dan independen, tanpa
‎intervensi guna menindaklanjuti permasalahan ini.|| Prasetiyo


READ  Diajak Podcast Bahas Upaya Banding Jaksa di Kasus Citraland, Kasi Penkum Kejatisu: Saya Harus Izin Pimpinan

Related Post