Today

Bocor, Hasil Jumpa BPN Deli Serdang dan Tim Lobi PTPN I: Masyarakat Desa Negara Beringin Akan ‘Dipalak’ Rp5,5 M 

Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Pertemuan antara Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang Mahyu Danil dan tim Lobi PTPN I Regional I Selasa 8 September 2026 lalu bocor ke publik.

Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil dan tim lobi PTPN I Regional I kabarnya menyepakati agar masyarakat membayar Rp5,5 miliar agar klaim sepihak perusahaan perkebunan plat merah tersebut dihentikan, dan masyarakat pun bisa mengurus SHM.

“Ini sudah tersebar bang. Masyarakat mau dipalak Rp5,5 miliar biar dikeluarkan dari aset. Loh, ini tanah siapa rupanya, apa punya nenek moyang PTPN I. Bukan, ini tanah masyarakat. Ada buktinya,” jelas Presidium Garuda Merah Putih Community, Dedi Harvisyahari, Kamis (10/9/2026) siang.

Dibeberkan Dedi Harvisyahari, SEVP PTPN I Regional I yang dahulu masih dijabat oleh Pulung Rinandoro pernah mengeluarkan surat nomor. 2.8-MA/X/570/X/2023 dengan pertimbangan peta situasi No.36/04/IV/1992.

Setelah ditelusuri, klaim PTPN I Regional I ternyata omong kosong. Peta situasi yang seakan-akan menguatkan klaim sepihak tersebut, malah menunjukkan Desa Negara Beringin di Kecamatan STM Hilir di luar HGU.

Bahkan, di masa Kepala BPN Deli Serdang dijabat oleh Abdul Rohim Lubis, Dedi Harvisyahari mengungkapkan bahwa masyarakat sempat ingin ditanduk sebesar Rp1,5 miliar. Nominal itu sangat jauh dari tarif yang saat ini ingin mereka tetapkan.

Namun, semua itu bukan soal harga. Tanah di Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir bukanlah aset PTPN I Regional I. Sehingga, Dedi Harvisyahari menegaskan bahwa fakta yang dialami masyarakat adalah upaya perampasan nyata hak rakyat oleh pejabat negara.

Peristiwa semacam ini memang menurutnya tidak dapat diselesaikan di pengadilan atau jalur hukum, melainkan gerakan massa dalam waktu dekat.

“Masyarakat memang harus turun ke jalan. Kepung BPN Deli Serdang, kepung BPN Sumut. Mereka yang punya ulah atas semua konflik lahan ini, dan berkolusi dengan PTPN I Regional I,” tegasnya.

READ  ‎Pedagang Pusat Pasar Seakan-akan Hanya Komoditi Politik, Ini Jejak Digital Rico Waas Saat Kampanye ‎

Sementara itu, Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil dan Region Head PTPN I Regional I tidak mau memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi Aktual Online mengenai persoalan konflik lahan di Desa Negara Beringin maupun soal lahan-lahan yang bersengketa lainnya.|| Prasetiyo

Related Post