Today

Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp80 Miliar, Selamatkan 279.893 Jiwa

Alfin Sirait

AKTUALONLINE.co.id | BENGKALIS — Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari puluhan kilogram sabu, ratusan ribu pil ekstasi, serta ratusan pcs etomidate.

Pemusnahan tersebut digelar bersamaan dengan konferensi pers di Bengkalis, Rabu (9/9/2026), dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus pertanggungjawaban kepolisian dalam memastikan barang bukti narkotika hasil pengungkapan perkara dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bengkalis mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 30.635,81 gram, sebanyak 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 pcs etomidate.

Barang bukti tersebut berkaitan dengan pengungkapan perkara narkotika yang melibatkan jaringan peredaran narkotika internasional.

Jika dikonversikan berdasarkan nilai ekonomi peredaran gelap narkotika, keseluruhan barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp80 miliar. Pengungkapan itu juga diperkirakan dapat mencegah peredaran narkotika dan menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang bukti narkotika yang telah memenuhi ketentuan hukum tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut menjadi momentum memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.

Sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim, Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Kasi Penuntutan Pidum, Pengadilan Negeri Bengkalis yang diwakili hakim, Kepala Bea Cukai Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah, DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Satpol PP, Kesbangpol, TNI Angkatan Laut, Laboratorium Forensik Polda Riau, BNNK Dumai melalui Seksi Penyidikan, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, para pejabat utama Polres Bengkalis, serta insan pers.

READ  Aseng Vs Pribumi di Prahara HGU dan Eks HGU, SEVP PTPN I Regional I Pura-pura Pro Masyarakat

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap setiap bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Pengungkapan dalam jumlah besar tersebut, kata dia, menjadi bukti bahwa Polres Bengkalis tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang.

Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Pemusnahan puluhan kilogram sabu, ratusan ribu pil ekstasi dan ratusan pcs etomidate tersebut bukan hanya menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk mencegah narkotika beredar dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Polres Bengkalis menegaskan akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat dan bebas dari narkoba. || Safrizal

Related Post