Today

Dijanjikan Dapat Proyek,Warga Medan Ditipu Mengaku Orang Dekat Bupati Humbahas, Rp 200 Juta Lenyap

Zul Aktual

Bingkas Tua R.F Samosir saat melaporkan kasus “penipuan” yang menimpa dirinya ke Polres Humbang Hasundutan. (Foto/Ist)

* Kasusnya Dilapor ke Polres Humbahas

AKTUALONLINE.co.id DOLOK SANGGUL|||
Bingkas Tua R.F Samosir (56) warga Kelurahan Binjai,Kecamatan Medan Denai harus menelan pil pahit.

Pasalnya,Bigkas Tua R. F Samosir harus kehilangan Rp 200 Juta yang ditenggarai ditipu KN yang mengaku orang dekat Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan yang menjanjikan akan mendapatkan proyek.

Proyek tak didapat, uang Rp 200 Juta sebagai pelicin justru lenyap. Merasa telah menjadi korban penipuan Bingkas Tua R.F Samosir melaporkan kasusnya ke Polres Humbang Hasundutan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 16 Juni 2026.

Surat Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Bingkas Tua R.F Samosir ke Polres Humbang Hasundutan. (Foto/Ist)

Berdasar laporan, dugaan penipuan tersebut terjadi pada 9 Juli 2025. Saat itu korban bertemu KN di rumah dinas Bupati yang menyatakan ada proyek yang akan di janjikan kepada pelapor dengan memberikan uang sebesar 200 juta.

Menurut keterangan korban, persoalan bermula atas petunjuk dan arahan Juster Nababan, warga Medan yang menawarkan proyek di Kabupaten Humbahas karena dekat dengan Bupati.

Selanjutnya, Bigkas Samosir, berangkat ke Dolok Sanggul dengan penuh keyakinan pada 09 Juli 2025 bersama dengan rekannya Ranto Nababan, Zimrih Zega dan Juster Nababan.

“Selanjutnya kami menuju ke rumah dinas Bupati bersama Tigor Nababan lebih kurang pukul 15.00 wib dan ketemu langsung dengan Bupati di ruang tamu, “ujar Bigkas kepada awak media di Polres Humbahas, Senin (24/8).

Ditambahkan Bingkas Samosir, penyambutan yang hangat dan penuh kekeluargaan tersebut berlangsung hingga larut malam sambil berbincang-bincang terkait proyek yang akan dijanjikan.

Dalam kesempatan tersebut,Bigkas sempat memberikan oleh-oleh kepada Bupati.

“Karena sudah larut malam, saya dan rekan-rekan menginap dan tidur di rumah dinas Bupati,”ucapnya.

Dalam prosesnya, esok harinya (10/8) pagi, Korban menyerahkan uang sebesar Rp 200 Juta kepada KN yang disaksikan oleh rekan -rekan lainnya dengan harapan proyek tersebut dapat direalisasikan.

READ  Kapolda Sumut Agak 'Laen', Polisi Yang Bubarkan Tawuran Dinonaktifkan Tapi Yang Biarkan DPO Keliaran Dipertahankan

“Namun, setelah uang diterima, proyek yang dijanjikan tersebut diduga tidak kunjung terealisasi selama lebih kurang 1 Tahun. KN juga disebut sulit dihubungi,”jelasnya.

Korban juga menyebut nomor telepon KN saat ini sudah tidak bisa dihubungi. Sementara itu, tempat tinggalnnya yang mengaku tinggal dan bekerja sebagai rumah tangga di rumah dinas Bupati tidak bisa ditemui.

“Dengan dibuatnya laporan polisi dalam bentuk Dumas tersebut, saya berharap kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan secara profesional, memanggil pihak-pihak terkait, serta mengambil langkah hukum apabila unsur pidana dalam perkara tersebut terbukti,” harapnya.

Korban juga meminta keberadaan KN segera ditelusuri agar keduanya dapat memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan persoalan tersebut melalui proses hukum.

Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.||Antoni Pakpahan

 

Editor : Zul

Related Post