Today

Belum Ada Tersangka dan Kasi Pidsus ‘Tukang Marah’ di Kejari Siantar’ Belum Dicopot Terkait Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19

Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi (kiri) dan Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar Arga Hutagalung. (Foto: Ist/Aktual Online)
Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi (kiri) dan Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar Arga Hutagalung. (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi18

 

AKTUALONLINE.co.id – Pematang Siantar || Sudah hampir genap satu bulan, sejak Kejari Siantar melalui Kasubsi II Intelijen Kejari Pematangsiantar Lamhot Siburian mengumumkan pelimpahan berkas dan Kasi Pidsus Arga Hutagalung mengubah pernyataan tersebut menjadi kolaborasi penanganan kasus dengan Kejatisu, tetap saja belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara markup pembelian lahan eks rumah singgah Covid-19.

Yang ada, Kasi Pidsus marah-marah sembari membeberkan ketidakmampuannya dalam melakukan kroscek identitas wartawan yang sudah memperkenalkan diri. Bahkan, ia menyeret nama Kajatisu Muhibuddin yang bertanggungjawab atas penyelesaian kasus ini karena telah  mengeluarkan sprint pembentukan tim penanganan kasus ini.

“Betul memperkenalkan diri, tapi apa bisa langsung aku pastikan wartawan dari Aktual Online. Urusan kaulah kalau gitu. Bukan, gak pernah aku bermasalah sama kawan-kawan pers. Langsung tampilkan foto di TikTok, wah. Apa masalahnya dimana. Masalahnya, masalah abang sekarang apa juga sama aku,” ungkapnya emosional lewat panggilan aplikasi perpesanan, 14 Juli 2026 lalu.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Jauli Manalu mendesak agar Asintel Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kasi Pidsus Kejari Siantar Arga JP Hutagalung. Ia meyakini bahwa ada sesuatu yang disembunyikan di balik marah-marah jaksa tersebut.

“Sudah ada yang janggal. Kan aneh, cuma ditanya kok marah. Kok lagi musim pelayan masyarakat ini jadi tukang marah. Artinya ada sesuatu yang salah, ada yang disembunyiin. Pak Asintel periksa itu, dan pak Kajatisu copot itu Kasi Pidsus Kejari Siantar. Sampai sekarang kok belum dicopot pak Kajati, copotlah,” desak Jauli Manalu, Rabu (22/7/2026) siang.

Karena Arga Hutagalung sudah lempar bola panas ke Kajatisu Muhibuddin dengan dalih dikeluarkannya sprint tim penanganan kasus, maka Jauli Manalu mendorong Kejatisu untuk transparan serta segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

READ  ‎Mabes Polri Harus Panggil Mafia dan Beking Tambang Emas Ilegal yang Dibeberkan Kasatreskrim Polres Pasaman

Jika tidak bisa menetapkan tersangka, maka Kejatisu harus bisa menjelaskan tiga celah masalah dalam perkara itu yang telah dibeberkan oleh tim penilai KJPP. Pertama soal tidak adanya detik objek penilaian dalam kontrak. Kedua, tidak munculnya pemilik objek dinilai, dan ketiga data rujukan penilaian yang digunakan semuanya dikondisikan oleh BPKP Pematang Siantar.

Sebelumnya, Rudjito Said selaku pelaksana inspeksi yang disewa untuk menilai objek lahan kepada Aktual Online mengaku bahwa dalam kontrak mereka, tidak disebutkan objek yang akan ditaksir nilai ekonominya. Ia bersama Arie Brenta Bangun diantar ke lokasi saat bertugas.

Di lokasi, pihak BPKPD telah menyiapkan seluruh data-data yang diperlukan, termasuk nilai NJOP yang dijadikan dasar menentukan harga objek tanah.

“Saya diberi data berupa sertifikat, berupa sertifikat. Kita ditunjukkan izin mendirikan bangunan. Juga ditunjukkan NJOP dari tanah sekitar oleh mereka,” ungkapnya secara tenang.

Padahal, di lokasi yang berdekatan dengan objek dinilai, harga tanah beserta bangunan paling murah dibandrol dengan harga Rp700 juta dan paling tinggi mencapai Rp1,2 miliar.

Saat penilai dilakukan, tim inspeksi juga diakui Rudjito Said tidak pernah berjumpa maupun sekadar melihat pemilik objek tanah.

Semua keterangan yang ia sampaikan ini kepada Aktual Online juga telah diutarakannya di hadapan penyidik Kejari Pematang Siantar beberapa waktu lalu sebagai bukti bahwa ia kooperatif, bekerja secara profesional dan berdasarkan permintaan klien.

Ada kabar, dari nominal Rp14.530.069.000 itu, tidak semua diperuntukkan untuk pembelian, melainkan dibagi-bagi dengan porsi yang sudah disepakati.

Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi yang dikonfirmasi Aktual Online hingga saat ini mau memberi komentar soal kasus ini. Bahkan, setelah perkara tersebut mencuat, ia yang rajin mengirimkan pesan-pesan keimanan dari WhatsApp kepada wartawan Aktual Online, kini memilih vakum dari kebiasaan paginya itu. *bersambung || Prasetiyo

Related Post