Today

‎Ngaku Kerjasama dengan Bandit Tambang Emas Ilegal Bernama Rohom, Praktisi Hukum: Pecat Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes

Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎#Edisi13
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman


AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Nampaknya, tidak afdol jika hanya Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang lengser dari kursi Kapolda Sumbar. Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes juga perlu segera dipecat dari institusi Polri.

‎Pasalnya, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes telah mengakui bekerjasama dengan bandit tambang emas ilegal bernama Roni Irawan alias Rohom.

‎”Kalau polisi sudah bekerjasama dengan bandit tambang emas ilegal, tidak pantas lagi pakai seragam polisi. Kapolri harus pecat AKP Fion Joni Hayes dari kepolisian,” tegas Praktisi Hukum Jauli Manalu, Sabtu (6/6/2026) pagi.

‎Dijelaskan Jauli Manalu, lewat rekaman suara yang diakui pada 2 Mei 2026, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes mengungkap perannya sebagai kurir pesan bagi Roni Irawan alias Rohom.

‎Misalnya, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes membocorkan rahasia Dirkrimsus Polda Sumbar yang menjadi beking tambang emas ilegal milik Cen Jorong kepada Roni Irawan alias Rohom.

‎”Rohom, aku dapat info, orang itu sudah menghadap sama Dirkrimsus. Tapi, dia tidak ada nelepon aku. Ok bang, kata si Rohom. Aku lagi di bengkel si Jek bang. Bisa kita bertemu, kata si Rohom. Pergilah aku ke bengkel si Jek. Ditelpon si Rohomlah Dirkrimsus. Bang, abang gak fair ini kata Rohom (red.telponan Rohom dengan Dirkrimsus). Jatah abang dikeluarkan juga, tapi dua alat abang ambil payungnya. Sementara orang itu sudah main dua bulan,” bebernya.

‎Tidak sampai di situ, Rohom juga membocorkan rahasia agenda razia yang dilakukan oleh Polda Sumbar kepada jaringan pemain tambang emas ilegal.

‎”Seminggu si Fauzan pergilah ke Dandim, setelah pinda ke Dandim, nelponlah orang Krimsus bilang kalau dia nangkap alat. Waktu itu aku masih di Padang, pulang dari Bukit Tinggi menangkap orang Cabul. Terus balik ke Padang. Terus ditanyak, Pion (red. Kasatreskrim) dimana, di Padang bang, aku pulang malam ini. Abang mau menangkap alat. Iy, yaudahlah bang. Aku tanyak si Fauzan, Zan, si Uncu itu masih koordinasi sama Fauzan. Gak ada lagi itu bang, katanya. Dia udah ke Dandim bang. Kenapa itu bang (red. Kata Fauzan). Tidak, saya hanya bertanya saja. Tidak kusebutkan orang itu menangkap. Tau tau, si Fauzan itu ada feeling. Ditelponnyalah si Habib. Bib, orang Polda ada mau menangkap alat (red. kata Fauzan),” terangnya jelas.

‎Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Pasaman menjadi orang pertama yang berani membeberkan beking tambang ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum ke publik. Tanpa gentar, ia menyebut nama Dirkrimsus Polda Sumbar, Pangd*m, Dand*m, dan Waasint*l Kod*m.

‎Tidak sampai di situ, beking tambang emas ilegal berasal dari ASN bernama Roni Irawan alias Rohom, hingga wartawan bernama Wan Wibowo juga ia sebut jelas.

‎Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes sebenarnya telah berjanji akan memberikan keterangan dalam wawancara bersama Aktual Online, namun hingga kini janji itu tidak ditepati meski telah ditagih.*bersambung || Prasetiyo





READ  Kasus Nenek Saudah Tak Tuntas Juga, KPK Harus Periksa Dugaan Keterlibatan Kapolda Sumbar dalam Tambang Emas Ilegal

Related Post