Advokat Jauli Manalu dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Langkat || Jauli Manalu selaku Kuasa Hukum dari Kho Miau Tjien yang merupakan pemilik dari UD. Aguaris, sebuah usaha memproduksi es kristal di Langkat, menyebut Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo ‘mandul’ (red.tidak berdaya).
Hal itu dikarenakan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo tidak kunjung menangkap preman yang melakukan pemerasan disertai aksi kriminal terhadap UD. Aguaris pada tahun 2025. Salah seorang diantara preman itu adalah Bahrum.
Akibat pembiaran ini, pada awal 2026, adrenalin preman lain kembali meninggi dan mengikuti jejak Bahrum untuk melakukan aksi premanisme di UD. Aguaris.
”Kapolres Langkat mandul. Mundur saja kau dari jabatan Kapolres kalau menangkap preman kecil saja tidak mampu. Sudah setahun, akibat kau membiarkan preman bernama Bahrum, tidak kau tangkap meski kami sudah buat laporan, di awal 2026 pengusaha ini kembali jadi korban aksi kriminalitas,” ungkap Jauli Manalu, Rabu (29/4/2026) kemarin.
Bahkan dalam rentang waktu setahun ini, Jauli Manalu mengungkap bahwa polisi baru bergerak mengirimkan kelengkapan berkas ke Jaksa setelah pihak korban aktif menanyakan.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang dikonfirmasi secara tertulis membalas dengan panggilan melalui aplikasi perpesanan, langsung mengatakan akan mempidanakan wartawan Aktual Online karena kata ‘mandul’ dalam konfirmasi tidak disertai tanda kutip.
Padahal, dalam konfirmasi tertulis wartawan Aktual Online tersebut, kata ‘mandul’ jelas bukan dimaksud dalam konteks biologis. Melainkan terkait penanganan kasus aksi premanisme di UD. Aguaris.
”Tanda kutipnya bos. Aku mandul darimana. Kau hati-hati kalau menulis. Harusnya kau kasih tanda kutip dong. Kau kulaporkan nanti. Ini aku mau bikin LP karena kau yang menulis. Sudah ku capture,” ungkapnya yang langsung mengakhiri pernyataan tersebut dengan keterangan sebagai sebuah saran, bukan ancaman, lalu tertawa.
Ia pun menyatakan ketersinggungannya secara langsung kepada Aktual Online atas kata ‘mandul’ yang sebenarnya diutarakan Jauli Manalu. Pasalnya, ia saat ini memiliki anak.
”Anakku tiga loh, tersinggunglah. Terus istri Kapolres, kalau suaminya dibilang mandul, ini anak siapa,” jelasnya.
Terkait penanganan kasus tahun 2025 di UD. Aguaris, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memastikan bahwa perkara yang dilaporkan pemilik UD. Aguaris tetap diproses, dan penanganannya masih berjalan hingga saat ini.
”Yang pasti kasus itu berjalan. Aku sudah proses pengiriman berkas. Dan saat ini kita sedang memenuhi P19 jaksa. Itukan proses terus berlanjut. Kupastikan perkara tetap berjalan. Terkait intimidasi dan lain-lain silakan laporkan kepada kita. Kita pasti akan memproses hukum,” terangnya.
Diketahui bahwa aksi premanisme yang terjadi di UD. Aguaris bukan sekali saja. April tahun 2025, kejadian serupa pernah berlaku sama. Jalan setahun, penanganan laporan polisi atas peristiwa tersebut belum tuntas juga, sementara pihak pengusaha kembali mendatangi polisi untuk membuat laporan lagi.|| Prasetiyo
Jauli Manalu Sebut Kapolres Langkat ‘Mandul’ Soal Kasus UD. Aguaris, AKBP David Triyo Prasojo: Anakku Tiga Loh, Tersinggunglah
