Today

Lain Cakap Kapolda Sumbar Lain Pula Dikerjakan Kapolres Pasaman, Fahrul Rozi Harahap: Diduga Mulai Pekong Soal Tambang Emas Ilegal

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Tidak lama usai Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memberikan pernyataan soal penanganan tambang emas ilegal yang mengedepankan solusi dibanding proses hukum, Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat malah menangkap pelaku aktivitas liar itu.

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, Sabtu (18/4/2026) menduga keduanya telah pecah kongsi (pekong) soal penanganan tambang emas ilegal secara tepat oleh kepolisan.

“Lain cakap Kapolda, lain pula dikerjakan Kapolres. Kata Kapolda, kedepannya solusi karena tambang emas ilegal sudah lama dan pelakunya masyarakat. Namun, Kapolres Pasaman menangkap masyarakat. Saya duga mereka pekong soal penanganan tambang emas ilegal,” cecar Fahrul Rozi Harahap.

Selain seperti adu kekuatan sebagai sesama polisi, penangkapan yang dilakukan Polres Pasaman juga menunjukkan adanya pilih-pilih orang untuk ditangkap.

Buktinya, hingga saat ini dua bandit tambang emas ilegal yakni pria berinisial HR dan berpangkat ASN tidak kunjung ditangkap dengan alasan tidak masuk akal.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat mengatakan bahwa saat ini anggotanya tersebut sedang izin mendampingi anak tes Akpol.

Ia mengaku tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan mengundang Aktual Online untuk mengatur jadwal untuk audiensi dengan Kapolres Pasaman.

“Kapolres ijin dampingi anaknya tes Akpol. prinsip penegakan hukum tidak tebang pilih, silakan langsung audiensi dengan Kapolres atur watu dan bisa diskusi seluas-luasnya,” terang Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta melalui aplikasi perpesanan.

Diketahui, Polres Pasaman melakukan penangkapan seorang warga yang merupakan pekerja di lokasi tambah bersama sebua eksavator pada 14 April 2026 lalu. Hal ini bertolak belang dengan pernyataan pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta 9 April 2026 tentang mengedepankan solusi.|| Prasetiyo

READ  Ketua PBH Peradi Deli Serdang Kutuk Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Dedi Suheri: Tangkap Aktor Intelektualnya

Related Post