Advokat Jauli Manalu dan potongan gambar dari Facebook VS yang dinilai mencemarkan nama baik Yanti Manalu (kanan ke kiri). (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Tapanuli Utara || Kesepakatan tentang penampungan kotoran babi dari kandang milik Yanti Manalu ke ladang tetangganya berinisial VS berakhir ribut dan berujung dalam laporan polisi.
Yanti Manalu, kepada Aktual Online, Minggu (8/2/2026) siang menjelaskan bahwa ia memiliki ternak babi di rumahnya dan sekitar tiga tahun lalu membuat sepakat dengan keluarga VS tentang kotoran hewan tersebut dialirkan ke ladang VS.
Kotoran-kotoran itu kemudian dimanfaatkan oleh VS sebagai pupuk kompos bagi tanaman mereka.
Belakangan ini, salah satu keluarga (red. amang bao) dari VS mengambil kotoran-kotoran babi yang telah menjadi tanah pupuk. Meski sudah diingatkan, orang itu beralasan sudah mendapat izin dari pihak VS.
”Sekitar 3 tahun yang lalu telah ada kesepakatan bersama bahwa kotoran babi yang mengalir ke ladangnya tidak menjadi masalah dan bahkan menjadi milik mereka sebagai kompos. Belakangan tanah kompos ini diambil sama amang baonya,” ungkap Yanti Manalu.
Hal inilah menjadi pemicu kemarahan VS. Pada 31 Januari 2026, VS mengamuk sembari merekam pelampiasan emosionalnya kepada keluarga Yanti Manalu.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Yanti Manalu melihat VS melalui Facebook mengunggah status tulisan beserta foto tanpa izin dengan narasi fitnah untuk memojokkan Yanti Manalu.
”Ginjang ni roha nion hamuna mar tetangga. Sai dipabali on ma akka tu lokasiku. la hu pissang ro saripe manolo. dht bapakna dht omakna. runggu2 biang. Omakna, mar tak di gareja. alai, sai gogo marjanggola. di janggola kk na. ala dituduh kk na selingkuh tu hahadolina….,”
Artinya, “Tinggi hati ini sama tetangganya. Semua kotorannya dibuang ke lokasiku. Kalo ku peringatkan dia datang smua sekeluarga menuntut samaku. Ikut ikutan bapaknya ikut ikutan mamaknya ngaduh samaku. Kumpulan orang2 ngajak ribut
Mamaknya ini dirgen gereja tapi jambak jambakan sama kakaknya kerena dituduh kakaknya itu mamaknya selingkuh sama suami kakaknya itu…” tulis VS di Facebook.
Keributan ini melebar menjadi pencemaran nama baik di media sosial. Yanti Manalu pun melaporkan kasus ini ke polisi.
Sementara itu, Advokad Jauli Manalu menilai bahwa aksi VS memfitnah Yanti Manalu merupakan sebuah kejahatan ITE yang harus mendapat tanggapan serius dari Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak.
Ia takut, perkara antar tetangga ini akan melebar dan menimbulkan kericuhan yang lebih serius jika tidak cepat ditangani.
”Ya cepatlah lah pak Kapolres tangani. Terima kalau ada laporan Yanti Manalu ini tanggapi. Kasih solusi terbaik agar urusan bertetangga ini cepat berakhir,” tutupnya.|| Prasetiyo




