Today

Irwan Perangin-angin Ditumbalkan dalam Proyek Citraland, Ganda Wiatmaja dan Pulung Rinandoro Masih Hirup Udara Bebas

SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja, Eks Dirut (red. duku bernama PTPN II) Irwan Perangin-angin dan Jaksa KPK (red. eks SEVP) Pulung Rinandoro (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

*Bersambung #Edisi 59

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Kini eks Dirut PTPN II (red. sekarang PTPN I Regional I) Irwan Perangin-angin sudah mendekam di balik jeruji Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Ia seakan-akan ditumbalkan sendirian dalam kasus proyek penjualan tanah negara ke PT. Ciputra.

Pasalnya, SEVP Ganda Wiatmaja dan Jaksa KPK yang juga eks SEVP Pulung Rinandoro masih menghirup udara bebas meski telah terbukti terlibat mufakat jahat kasus yang dibungkus sebagai kerjasama antara PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) dengan PT. Ciputra KPSN membangun Proyek Deli Megapolitan Citraland.

“Ya melihat situasi ini, sepertinya Irwan Perangin-angin yang mau ditumbalkan PTPN I Regional I dalam kasus ini. Soalnya sampai sekarang Ganda Wiatmaja sama Pulung Rinandoro ini sampai sekarang belum ditangkap juga. Padahal kan sudah jelas, mereka ikut dalam mufakat jahatnya,” ungkap Praktisi Hukum Jauli Manalu SH, Jumat (21/11/2025) siang.

Dijelaskan Jauli Manalu, Ganda Wiatmaja memiliki peran dalam memberi advokasi (saat itu menjabat sebagai Kabag Hukum) dan keputusan soal hukum yang benar soal pelepasan aset berstatus HGU dan kemudian diubah menjadi HGB kepada PT. Ciputra. Nyatanya, ia hanya mengamini proyek bermasalah tersebut dikerjakan.

Begitupun dengan Jaksa KPK Pukung Rinandoro yang kala sengaja ditempatkan untuk membantu negar memberantas koruptor, malah ketika dipercaya sebagai SEVP, ia pun ikut menolong pejabat-pejabat PTPN I Regional I menjual aset tanah negara kepada pengusaha non pribumi.

Jauli Manalu mengingatkan agar Kajatisu Harli Siregar untuk tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus ini. Sebagai Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Sumut, ia pun mengaku telah memberi laporan rutin soal kasus ini kepada Presiden Prabowo.

READ  Pernyataan SEVP Ganda Wiatmaja Buka Tabir HGU dan Eks HGU untuk 'Aseng', Masyarakat Cuma Kebagian Nonton

Sementara itu SEVP Ganda Wiatmaja hingga berita ini diterbitkan, masih terus memblokir nomor seluler wartawan Aktual Online. Sementara Pulung Rinandoro juga belum bersedia memberi keterangan. Gara-gara tidak tahan dicecar pertanyaan, Dirut PTPN I Teddy Yunirman Danas juga memilih memblokir nomor seluler wartawan Aktual Online. *Bersambung #Edisi 60 || Prasetiyo

 

Baca juga berita terkait sebelumnya #Edisi 58

https://aktualonline.co.id/2025/11/20/tangkap-ganda-wiatmaja-pulung-rinandoro-dan-bos-ciputra/

 

Related Post