18.8 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Jauli Manalu Desak Polres Langkat Gelar Perkara Kasus Pengrusakan Plang

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Langkat || Advokat Jauli Manalu mendesak Polres Langkat untuk segera melakukan gelar terhadap kasus pengrusakan plang jalan yang berada di kawasan perkebunan milik kliennya Harianto.

Gelar ini menjadi kunci agar tindak pidana tersebut memberikan titik terang hingga tidak merugikan kliennya. Apalagi, kasus ini audah dilaporkan sejak Agustus 2024 lalu.

“Kami mendesak Polres Langkat segera mengadakan gelar perkara,” terangnya, Jumat (23/1/2025) sore.

Disampaikan advokat dari kantor hukum JB & Partners, perkara yang mereka tangani merupakan sebuah peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh Masri (48) dan Eva (38) warga Kampung Tengah Dusun Kuala Masam Kecamatan Batang Serangan.

Diinformasikan Jauli Manalu, kejadian tersebut telah mereka laporkan melalui LP/B/400/VIII/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDASU. || Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya