21.9 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Ada Penyalahgunaan Anggaran di Bawaslu Deli Serdang, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang II Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deli Serdang kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, terkait dengan penyalahgunaan anggaran lembaga tersebut dan jajarannya.

Berdasarkan penelusuran Aktual Media Grup, daftar penyalahgunaan anggaran yang dimaksud adalah pengadaan meubeleair 22 kecamatan sebesar Rp396 juta, dan sewa peralatan kantor sebesar Rp396 juta.

Penyediaan perlengkapan meja dan kursi pimpinan ini harusnya wewenang masing-masing kecamatan, namun diambil alih oleh kabupaten sehingga semua kebutuhan di seluruh wilayah disamaratakan tanpa diketahui pula secara terbuka siapa dan seperti apa kontrak sewa meubelair dari vendor.

Ada lagi soal pengadaan kantor Panwaslu kecamatan sebesar Rp2 juta disinyalir dananya tidak digunakan secara benar. Misalnya di Kecamatan Patumbak, tim mendapati lokasi kantor merupakan rumah kecil yang berada sejajar dengan warung kopi di dalam gang di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara.

Dibandingkan dengan kantor saat tahapan Pilpres berlangsung. Para komisioner bekerja di sebuah ruko, lantai dua dengan halaman depan cukup untuk parkir dan memiliki banyak ruang yang layak bagi para komisioner.

Usai pergantian komisioner Panwas Kecamatan untuk tahapan Pilkada 2024 ini, dikabarkan pula para Kepala Sekretariat, Bendahara dan staf sekretariat belum menerima SK kerja mereka.

Tentu saja, dana sekitar Rp340 juta yang digunakan untuk rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) maupun dana-dana lainnya dikirimkan lewat rekening pribadi 22 Bendahara Panwas Kecamatan merupakan aliran ilegal.

Ketua Bawaslu Febriyandi Ginting sendiri yang dikonfirmasi Aktual Online, Rabu (17/7/2024) belum mau memberikan pernyataannya soal penyalahgunaan anggaran lembaganya itu.

Terpisah, Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran itu harusnya diusut oleh penegak hukum tanpa menunggu laporan masyarakat.

Apalagi selama ini Bawaslu Deli Serdang kerap disoroti oleh elemen masyarakat dan mantan komisioner Panwaslu Kecamatan. Ia takut, kritik tersebut ternyata adalah kebenaran namun diabaikan.

“Periksa saja semua. Panggil komisioner, vendor, kepala sekretariat, bendahara, staf, periksa mutasi keuangan mereka,” saran Arnold Marpaung.

Terkait dengan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai penggunaan dan pengalokasian, Arnold Marpaung juga meminta penegak hukum melakukan audit investigasi penggunaan anggaran di Bawaslu Deli Serdang.

Barang-barang pengadaan seperti meubelair, laptop, dan alat pendukung lain untuk Panwaslu Kecamatan yang dikoordinir Bawaslu Deli Serdang juga tidak boleh luput dari pemeriksaan, karena bisa jadi tidak sesuai harga, dan spek pengadaan sebagaimana dianggarkan. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya