AKTUALONLINE.co.id – Medan II Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/5 Medan mengatakan bahwa kasus oknum tentara gebuk warga Medan Johor hingga nyaris kritis, kini sedang diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh petugas Denpom I/5 kepada kepada www.aktualonline.co.id, Selasa (16/7/2034) sore kemarin, menerangkan kasus yang dilakukan Prada CA oknum tentara bertugas di Yonzipur Gaperta.
“Ini lagi proses hukum. Kita tidak tahu apakah benar-benar dipecat, atau masih dinas, atau disersi atau apa. Ada kelanjutannya itu,” ungkap Lettu Nainggolan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Apriza warga Medan Johor nyaris kritis setelah kena gebuk oleh oknum tentara Prada CA bersama tiga rekannya, diduga karena tidak senang sang adik dipacari oleh korban.
Menurut keterangan yang himpun Aktual Media Grup, Rabu 15 Juli 2024 sekitar 01.00 WIB, Apriza yang sedang duduk di salah satu Warkop untuk menyaksikan acara sepak bola didatangi oleh Prada CA bersama tiga rekannya.
Tanpa kata, Prada CA bersama rekannya langsung menghujani kepala dan wajah korban dengan pukulan, lalu dipiting dan diseret ke rumah Prada CA yang tidak jauh dari lokasi pemukulan pertama.
Di halaman rumah, Prada CA mengikat dan melanjutkan penganiayaan hingga tidak berdaya lagi. Pemukulan berhenti setelah Rahmad, selaku abang korban datang dan adu mulut dengan Prada CA dan orangtuanya. Karena sudah tidak bergerak, Rahmad kemudian membawa adiknya ke rumah sakit terdekat.
“Klien kami dipukuli dengan posisi tangan terikat. Kalau abangnya tidak datang, klien kami mungkin kondisinya lebih parah. Karena terakhir saja, sudah mau kritis. Inikan masalah sepele, kenapa harus dihajar begitu,” ungkap Hendri Manalu selaku kuasa hukum dari korban, Selasa (16/7/2025) siang.
Atas kejadian tersebut, kliennya kemudian membuat laporan ke Denpom I/5 dengan nomor laporan TBLP-49/VII/2024 pada Senin 15 Juli 2024 kemarin. Korban dan keluarga menuntut agar pelaku mendapat ganjaran sesuai perbuatannya.II Prasetiyo/Rivi Hamdani
