Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap, Kamis (7/5/2026) siang di Propam Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Jakarta || Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap melaporkan Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes ke Propam Mabes Polri.
Pasalnya, Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes menyimpan rahasia permainan tambang emas ilegal, namun selalu berakting seolah-olah sebagai penegak hukum yang benar.
“Tadi sudah masuk kami ke dalam Mabes Polri ke Divisi Propam melaporkan Kasatreskrim Polres Pasaman,” ungkapnya, Rabu (6/6/2026) siang.
AKP Fion Joni Hayes juga diketahui Fahrul Rozi Harahap menyimpan daftar nama oknum aparat penegak hukum membekingi tambang emas ilegal di Pasaman yang tidak tersentuh hukum. Lantaran berpangkat tinggi.
Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes yang dihubungi Aktual Online mengatakan bahwa ia ingin memberi konfirmasi secara langsung terkait persoalan ini. Namun, ia tidak memberitahu secara rinci agenda yang ia janjikan tersebut.
“Assallammualikum wr wb. Belum bisa lagi bang karena masih banyak kegiatan dan kasus atensi bang kalau ada waktu nanti saya kabari bang,” terangnya melalui aplikasi perpesanan, menjanjikan waktu wawancara.
Beda dengan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, ia kini tidak mampu memberi jawaban sejak pernyataan yang positif soal penanganan tambang emas ilegal terus dipatahkan oleh anggotannya.|| Prasetiyo
