Alur peran eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis dalam kasus DAK Rp176 miliar. (Grafis: Tim Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Satu-satunya pejabat yang mampu mematahkan taring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah eks Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis.
Meski berperan sebagai fasilitator mempertemukan Kompol Ramli Cs (red. sudah dipecat, hanya mempermudah penyebutan saja), rekanan bawaan yakni Topan Siregar dan Abdul Rohim Lubis dengan para kepala sekolah untuk menyetir penggunaan DAK Rp176 miliar, Abdul Haris Lubis tidak mampu disentuh KPK.
“Eks Kadisdik Sumut inilah satu-satunya orang yang mampu mematahkan taring KPK. Bolehlah di luar sana KPK tangkap jaksa, tangkap bupati, tapi di Sumut tidak bisa tangkap eks Kadisdik,” sindir Jauli Manalu, Jumat (23/1/2026) siang.
Hebatnya lagi kata Jauli, kasus yang dikerjakan KPK sesuai dengan Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024 diklaim sebagai kerja Kortas Tipikor Mabes Polri Mabes Polri dan diubah judulnya menjadi perkara pemerasan kepala sekolah.

Puluhan orang dari kepala sekolah, personil kepolisian di jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut termasuk Dirkrimsus saat itu Kombes Pol Andy Setiawan, Kanit IV Subdit Tipikor Ditreskrimsus saat itu Kompol Sisworo yang telah diperiksa di berbagai tempat, mulai dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut dan tempat lainnya tidak ada kelanjutannya.
KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut ini.
Beberapa orang narasumber Aktual Online sebenarnya telah mengungkap bahwa fakta pemerasan kepala sekolah hanyalah rekayasa. Kasus utamanya adalah dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.
Misalnya, eks Kabid SMA (red. sekarang menjabat Kabid SMK) dalam protesnya usai bertemu dengan Aktual Online 10 Mei 2025, secara tidak langsung ia mengungkap bahwa ada fakta eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis adalah fasilitator mempertemukan Kompol Ramli Sembiring cs di Hotel Kanaya.
Di sana ada Eks Kadisdik Sumut yang kini menjadi Kepala Nonaktif BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kabid Pembinaan SMA saat itu dijabat M. Basir Hasibuan, Kabid Pembinaan SMK yang saat itu dijabat Suhendri dan jajaran. Dari pihak kepolisian yang dikenali adalah Brigadir Bayu, serta rekanan Topan Siregar dan Abdul Rohim Harahap.
“Pertemuannya di Hotel Kanaya. Pertemuannya resmi dibuat oleh Disdik Sumut, para kepala sekolah diundang dan di sana ada pihak polisi serta rekanan,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Pertemuan dengan tema Dana Alokasi Khusus, para kepala sekolah diarahkan untuk menerima rekanan bawaan polisi. Memang, ada yang tidak sepakat. Namun barisan yang menolak ditekan dengan sebuah undangan dari kepolisian dan pada akhirnya bagian inilah yang dimunculkan ke publik oleh Koortas Tipidkor Polri sebagai peristiwa pemerasan, mendahului hasil pemeriksaan yang telah dilakukan KPK.
Gubernur Sumut Bobby Nasution sebenarnya telah berupaya mendukung KPK menuntaskan kasus ini. Jauh sebelum terjaringnya Topan Ginting dalam OTT, Abdul Haris Lubis dinonaktifkan dari jabatan apapun di lingkungan Pemprov Sumut hingga akhirnya pensiun beberapa waktu lalu. Sayang, KPK tetap tidak menyambutnya.|| Prasetiyo
