21 C
Indonesia
Selasa, 9 Desember 2025

2 Perusahaan Pemenang Proyek Mobiler Rp29 M Disdik Deli Serdang Dikabarkan Restu APH

Berita Terbaru

Plt. Kadisdik Deli Serdang Samsuar Singa. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Sebanyak 2 perusahaan pemenang proyek mobiler senilai Rp29 miliar Disdik Deli Serdang, yakni PT. APG dan PT. BCI dikabarkan sudah mendapat restu dari APH untuk menjalankan pekerjaan tersebut.

Padahal, informasi yang peroleh Aktual Online, Disdik Deli Serdang sebelumnya tidak dapat menyetujui pelaksanaan proyek tersebut karena berkonflik dengan APH akibat setoran tidak sesuai serta soal penentuan pemenang.

“Ya kabarnya APH sama Disdik Deli Serdang berantam bang. Jadi tidak ada yang berani klik. Terakhir dapat info, proyek ini sudah jalan akhir Oktober kemarin bang. Ribut lah sekarang, bukan ribut pukul-pulan, sekarang jadi buah bibir,” terang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, 19 November 2025 lalu.

Plt. Kadisdik Deli Serdang Samsuar Sinaga yang dihubungi Aktual Online belum mau memberikan konfirmasinya mengenai rumor setoran, setel menyetel pemenang proyek, oknum APH yang restui rekanan, maupun prosedur yang mereka jalankan.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai kabar tersebut harus cepat ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Apalagi ada kabar APH telah memberi restu yang dapat menimbulkan kecurigaan publik, khususnya kepada kejaksaan.

“Biarpun tidak disebut siapa APH nya. Tapi, jangan sampai bola liar ini menuduh ada oknum jaksa bermain. Saya tidak mau. Karena sejak pak Harli menjabat, Kejatisu sudah banyak berubah,” tegas Jauli Manalu.

Menganalisa dari jarak tawaran proyek dengan persetujuan pemenangnya, Jauli Manalu juga berkeyakinan ada dugaan penentuan pemenang. Untuk itu, Jauli mendesak agar Kejatisu segera memeriksa Plt. Kadisdik Deli Serdang, Sekretaris, APH, Bupati, dan pemenang tender untuk mengungkap permainan kongkalikong proyek mobiler yang menyeret-nyeret APH.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya