Surat DPO Ryan alias Oyan. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Langkat || Jauli Manalu selaku kuasa Hukum dari Dian Prah korban pengrusakan oleh sejumlah preman yang terjadi di UD. Aquaris pada 19 Januari 2026 silam mengimbau agar pelaku bersama Ryan alias Oyan segera menyerah karena sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Jauli Manalu, Sabtu (25/4/2026) siang, pelarian Ryan alias Oyan bukan berarti kasus yang pengrusakan mobil yang ia lakukan di kawasan Jalan Tendean Desa Pantai Gemini Kecamatan Stabat Langkat bisa dilupakan.
”Menyerahlah kau Ryan alias Oyan. Kau DPO sekarang. Lebih bagus menyerah, biar tenang,” tegas Jauli Manalu.
Jauli Manalu menyebut bahwa di kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada lagi gelar preman bisa dipakai.
Diketahui, sejumlah preman melakukan intimidasi, menghentikan aktivitas produksi dan merusak sejumlah aset di UD. Aquaris. Kejadian ini pun viral di berbagai media sosial.|| Prasetiyo
Jauli Manalu: Sudah DPO Kau Ryan alias Oyan, Menyerahlah !
