21.5 C
Indonesia
Sabtu, 6 Desember 2025

Ribut, Pemenang Proyek Mobiler Rp29 M Disdik Deli Serdang Diduga Sudah Kena Setel

Berita Terbaru

Kantor Disdik Deli Serdang. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Belum lagi hilang dari ingatan soal pemecatan 3 pejabat Disdik Deli Serdang oleh Bupati Asriluddin Tambunan, kini malah muncul rumor adanya dugaan setel menyetel pemenang proyek mobiler dengan anggaran Rp29 miliar di dinas tersebut.

Informasi yang diterima Aktual Online, Rabu (19/11/2025) siang, proyek yang sudah ditawarkan sejak Maret 2025 lalu dengan kode 58702324 awalnya tidak dapat dijalankan lantaran diisukan ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang meminta jatah pendampingan begitu besar dari proyek ini dan menciptakan permusuhan.

“Ya kabarnya APH sama Disdik Deli Serdang berantam bang. Jadi tidak ada yang berani klik. Terakhir dapat info, proyek ini sudah jalan akhir Oktober kemarin bang. Ribut lah sekarang, bukan ribut pukul-pulan, sekarang jadi buah bibir,” terang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.

Lanjutnya, di Oktober 2025 ada dua nama perusahaan disetujui mengerjakan proyek, yakni PT. APG dan PT. BCI dengan isu telah mendapat restu dari APH.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt. Kadisdik Deli Serdang Samsuar Sinaga yang dihubungi Aktual Online belum memberikan konfirmasinya mengenai setel menyetel pemenang proyek.

Sementara itu, Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai kabar tersebut harus cepat ditanggapi oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Apalagi ada kabar APH telah memberi restu yang dapat menimbulkan kecurigaan publik, khususnya kepada kejaksaan.

“Biarpun tidak disebut siapa APH nya. Tapi, jangan sampai bola liar ini menuduh ada oknum jaksa bermain. Saya tidak mau. Karena sejak pak Harli menjabat, Kejatisu sudah banyak berubah,” tegas Jauli Manalu.

Menganalisa dari jarak tawaran proyek dengan persetujuan pemenangnya, Jauli Manalu juga berkeyakinan ada dugaan penentuan pemenang. Untuk itu, Jauli mendesak agar Kejatisu segera memeriksa Plt. Kadisdik Deli Serdang, Sekretaris, APH, Bupati, dan pemenang tender untuk mengungkap permainan kongkalikong proyek mobiler yang membawa-bawa label APH.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya