24.6 C
Indonesia
Sabtu, 2 Mei 2026

Bupati Taput Pimpin Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – TAPUT ||| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (13/11/2025).

Rapat dipimpin Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius T. P. Hutabarat, S.Si., M.Si., didampingi Wakil Bupati, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng., Sekretaris Daerah Drs. Henry Sitompul, serta Asisten Administrasi Umum dan unsur pimpinan OPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Evaluasi yang telah dilakukan menunjukkan perlunya penyederhanaan struktur organisasi agar lebih ramping, sinergis, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Adapun rencana penataan organisasi mencakup penggabungan beberapa dinas, yaitu:
*Bidang Pengendalian Penduduk dan KB digabung dengan Dinas Kesehatan.
*Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial.
*Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata.
*Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
*Dinas Lingkungan Hidup digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Bupati menyampaikan bahwa langkah penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang lebih efektif, efisien, fleksibel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan struktur, tetapi juga upaya memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih responsif terhadap tantangan pembangunan daerah,” ujar Bupati. ||| Agus Juntak

Baca Selanjutnya

Berita lainnya