19.4 C
Indonesia
Kamis, 9 Oktober 2025

Pemicu Kebakaran Hutan, Kadis LHK Sumut Heri Marpaung : Pola Pikir Lama “Bakar Lahan Tanah Subur”

Berita Terbaru

Foto : Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W Marpaung, saat dimintai komentarnya usai Temu Pers di Kantor Gubsu. (AktualOnline/Condrad)

AKTUALONLINE.co.id, MEDAN,– Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Heri W Marpaung menjelaskan, kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Danau Toba. Salah satu penyebab yang menjadi perhatian adalah kebiasaan masyarakat membakar hutan untuk membuka atau menyuburkan lahan.

Sebagian masyarakat masih memiliki pola pikir lama, bahwa membakar lahan dapat menyuburkan tanah.

“Kita juga bersama kementerian sudah membahas mengenai mitigasi kebakaran lahan dan hutan di Sumut. Perlu adanya kesadaran, mindset dan perilaku. Kadang masih ada pemikiran (masyarakat) tanah itu subur kalau lahannya dibakar dulu,” kata Heri Marpaung menjawab wartawan saat Temu Pers di kantor Gubsu, Senin (6/10/2025).

Heri menjelaskan, hutan adalah titipan yang harus dijaga untuk generasi mendatang. “Ya jadi kita gak cukup hanya menjaga, tapi kebiasaan dan perilaku kita juga harus diubah. Kita sepakat hutan itu bukan warisan, tapi titipan, artinya harus dijaga untuk generasi selanjutnya,” tambahnya.

Lebih jauh kata Heri, piihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Danau Toba untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan.

“Kita juga harap kehadiran Pemerintah Daerah, kabupaten sekitar Danau Toba juga bisa mengedukasi masyarakatnya,” katanya.

Heri merinci, selama tahun 2025, sudah ada 15 kasus yang menyangkut bidang kehutanan di Sumut. Dari jumlah itu, terdapat 7 perkara sanksi administrasi, 5 perkara perdata, 2 perkara TUN, dan 1 perkara pidana.

Adapun luas kebakaran hutan selama 2025 berdasarkan fungsinya meliputi, hutan lindung 1.740,60 hektare. Hutan produksi 7 hektare. Areal Penggunaan Lain (APL) 192,93 hektare. Perusahaan 10 hektare

Kasus-kasus tersebut menjadi perhatian serius DLHK Sumut, terutama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mempertahankan status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba.

Heri mengungkapkan, bahkan saat penilaian Geopark Kaldera Toba oleh UNESCO beberapa bulan lalu, masih ditemukan titik api di sejumlah kawasan.

“Hari ini kita temui bukit-bukit di kawasan Danau Toba kebanyakan ilalang dan tumbuhan yang tumbuh alami di sana. Kemarin juga saat penilaian UNESCO di geopark memang masih ditemukan titik hotspot (panas)-nya,” ucapnya.(Red)

Baca Selanjutnya

Berita lainnya