Kolase foto Tim Satgas 53 yang juga Kasi Intel Kejatisu Indra Ahmad Efendi Hasibuan (kiri), Kajatisu Harli Siregar (kanan), dan Jaksa Bidang Intelijen Junio (tengah). (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Keterlibatan jaksa dalam pengawalan pernikahan jilid 3 Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap terus semakin menarik setelah munculnya Kasi Intel Bidang A Kejatisu Indra Ahmad Efendi Hasibuan mengintervensi redaksi Aktual Online untuk menghapus berita berjudul “Belum Jadi Ditangkap KPK, Pernikahan Jilid 3 Bos Mobiler Rohim Harahap Dikawal Jaksa”.
Menurut Praktisi Hukum Jauli Manalu, Kamis (9/10/2025) siang, tindakan Indra Hasibuan untuk meminta dihapusnya berita adalah kesalahan fatal. Apalagi, ia merupakan bagian dari Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (SDO) atau Satgas 53 yang memiliki kewajiban menindak oknum jaksa nakal.
Harusnya, Indra Harahap melalukan pemanggilan terhadap Junio, memeriksa dan melaporkan kepada atasan bahwa telah terjadi tindakan penyalahgunaan jabatan oknum jaksa dengan melakukan pengawalan di nikahan Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap yang saat itu menjadi incaran KPK atas kasus DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.
“Harusnya Indra Hasibuan ini memanggil si Jaksa Junio, bukan malah mengintervensi Aktual untuk menghapus berita,” tegas Jauli Manalu.
Upaya intervensi penghapusan berita di Aktual Online malah menunjukkan ada cerita besar di balik campur tangan jaksa dalam hajatan Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap dengan saksi eks Kajatisu Idianto. Juga menunjukkan perlawanan terhadap komitmen Kajatisu Harli Siregar dalam membersihkan oknum jaksa nakal di lingkungan kerjanya.
Jika Harli Siregar tidak dapat menuntaskan kasus pengawalan jaksa terhadap Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap seperti janjinya di berbagai media massa, maka Jauli Manalu menyarankan agar Kejatisu membuat papan tarif di depan kejaksaan, supaya masyarakat yang ingin nikahannya dikawal atau disaksikan jaksa juga bisa menyewa jaksa.|| Prasetiyo
