19.7 C
Indonesia
Kamis, 30 April 2026

Kades di Toba Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Seorang kepala desa di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/285/VII/2025/SPKT/POLRES TOBA/POLDA SUMUT tertanggal 3 Juli 2025.

Kedua korban yang masih anak-anak, masing-masing berinisial AYS dan RMS, mengaku pernah disuruh melakukan tindakan tidak senonoh oleh terlapor yang diketahui bernama Blikman Manurung, Kepala Desa Jangga Dolok, Kecamatan Lumbanjulu. Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah terlapor.

Polisi telah melakukan sejumlah langkah, antara lain visum di RSUD Porsea terhadap kedua korban. Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan luka pada alat kelamin korban. Meski demikian, dari keterangan korban kepada penyidik, mereka mengaku pernah diminta pelaku memijat alat kelaminnya.

Selain korban, seorang saksi anak berinisial DKS menyebutkan, ia bersama korban sempat datang ke rumah terlapor untuk meminta pekerjaan. Menurut saksi, korban akhirnya mengikuti permintaan Blikman, sementara ia menolak. Namun, saksi tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan kedua korban di dalam rumah.

Polisi juga telah memeriksa orang tua korban, nenek korban, serta istri terlapor, Rasmi Situmorang. Dalam keterangannya, istri terlapor membenarkan bahwa anak-anak tersebut kerap datang ke rumah untuk meminta pekerjaan, termasuk memijat. Ia juga menyebut, pada beberapa kesempatan, dirinya tidak berada di rumah karena menghadiri pesta adat keluarga.

Sementara itu, Blikman Manurung membantah tuduhan pencabulan. Ia mengaku memang pernah meminta anak-anak memijat kakinya, namun dilakukan di ruang terbuka dan disaksikan istrinya. Ia juga menyatakan sering berada di ladang sehingga jarang di rumah pada waktu yang disebutkan korban.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi berencana menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk menindaklanjuti hasil visum psikiatri terhadap kedua anak korban. ||| TAS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya