AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT) resmi menempati kantor barunya yang berlokasi di Ruko Boloasri, Jalan Raya Tulungagung-Trenggalek, Kauman, Rabu (16/7/2025). Momentum ini ditandai dengan acara tasyakuran sederhana namun penuh kehangatan, dihadiri oleh anggota AJT serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Ketua AJT, Catur Santoso, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas kepindahan tersebut. Menurutnya, lokasi baru yang lebih strategis dan mudah diakses akan memperkuat kedekatan AJT dengan masyarakat.
“Dengan lokasi yang lebih representatif, kami berharap AJT dapat semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan publik. Ini adalah langkah awal untuk memperkuat sinergi antara jurnalis, masyarakat, dan pemerintah,” ujar Catur.
Ia menegaskan bahwa kantor baru ini bukan sekadar tempat kerja, melainkan simbol komitmen AJT dalam menjaga marwah jurnalistik sebagai pilar demokrasi.
“Kami berkomitmen menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Kantor ini menjadi fondasi baru untuk mewujudkan kerja jurnalistik yang lebih optimal,” tambahnya.
Acara tasyakuran berlangsung khidmat, ditandai dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas kelancaran proses boyongan dan harapan untuk masa depan AJT yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Hukum AJT, Hamzah Abdillah, SH, MH, menegaskan kesiapan organisasi dalam memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya. Ia menyebut bahwa AJT akan aktif melakukan pendampingan serta edukasi hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
“Kami tidak hanya siap mendampingi secara hukum, tetapi juga membekali para jurnalis dengan pemahaman hukum yang memadai agar mereka dapat bekerja secara profesional dan aman,” tegas Hamzah.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rencana penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026, yang dinilai mengandung sejumlah pasal berpotensi mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.
“Kami berharap perjuangan Dewan Pers untuk menganulir pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi jurnalis dapat membuahkan hasil,” ujarnya.
Hamzah menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota AJT agar dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara benar dan bertanggung jawab.
“Ini adalah langkah revolusioner agar jurnalis AJT mampu menjadi mitra strategis bagi semua pihak di Tulungagung,” pungkasnya.||| Dodik S
Editor : Zul
