Aktualonline.co.id- Deli Serdang
Kehadiran Pansus PAD DPRD Deli Serdang Dengan diterima langsung Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH MHum didampingi Kasi Intelijen, Boy Amali SH MH dan Kasi Datun Astri Heiza Mellisa Nasution SH MH.
Adapun 20 perusahaan yang diduga ditemukan kebocoran PAD yang termuat dalam laporan Pansus PAD PAD DPRD Deli Serdang yang diserahkan ke Kejari itu adalah PT Klinik Ganesha, PT Maharani Dipan Husada/RSIA Maharani PT Pramaliesa Empat Anugrah/RSIA Pramalies RSU Sari Mutiara Lubukpakam, Rumah Sakit Patar Asih RSU Citra Medika, RSU Mitra Medika Bandar Klippa , Thongs Inn Hotel Kualanamu PT Sahabat Jaya Far ,PT Kotak Kreasi Megah ,PT Mediasafe Technologies, PT Prima Hotel Menajemen Indonesia, Miyana Hotel, PT Mara Jaya, , PT Tales Inti Sawit, PT Samawood Utama Work Industry,vPT Indofood Sukses Makmur TBK, PT Musim Mas KIM 2, PT Sari Incofood Corporation dan PT Indojaya Agrinusa
Ketua Pansus PAD 2 DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi mengatakan, dari 20 perusahaan yang mereka laporkan ini total estimasi kerugian PAD lebih kurangnya mencapai Rp 50,9 miliar.
“Hari ini kita sudah menyerahkan dan sudah ditandatangani Ketua DPRD Deli Serdang langsung. Ada 20 perusahaan dari 27 yang kami panggil, 7 masih belum datang. 20 sudah kami periksa dan total estimasi kerugian negara Rp 50,9 miliar sesuai dokumen yang kami serahkan kepada Kejaksaan,” kata Misnan.
Misnan mengakui, banyak temuan yang mereka dapatkan di lapangan mulai dari bangunan yang tidak berizin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berizin tapi tidak seluruhnya serta luas lahan yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan yang ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jadi ketika pansus ke lapangan banyak teryata temuan kami perusahaan-perusahaan itu tanpa izin, tanpa PBG. Karena retribusi PBG kan tinggi,”ujarnya.
“Kemudian luas lahan disertifikat dengan luas yang ada di SPPT Pajak PBB tidak sesuai. Kalau di Alas Hak misalnya luasnya 50 ribu hektare, tapi yang masuk dalam SPPT PBB 40 ribu hektar. Sehingga ada selisih yang merugikan Kabupaten Deli Serdang,” tambahnya.
Misnan juga menyebut, bahwa mereka menempuh jalur dengan menyerahkan dokumen dugaan kebocoran PAD ke Kejari Deli Serdang sudah terlebih dahulu melakukan pembinaan kepada perusahaan untuk memperbaiki, termasuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Dan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab untuk ditindak, namun tidak ditindak, sehingga kami akhirnya sepakat setelah ada arahan Pimpinan DPRD dan seluruh anggota Pansus PAD kita meminta kerja sama dengan Kejaksaan untuk menindak atau mengaudit perusahaan-perusahaan hasil temuan kami tersebut,” ungkap Misnan.
Menurut warga Deli Serdang sawaludin Lubis mengakui bahwa harusnya jangan hanya tukang bakso saja yang kalian takut takuti kenapa ada yang besar kalian diamkan ini kan apakah sudah kalian tarik makanya kalian gak berani mengutip kewajiban mereka kepada Negara.” Tegasnya
Kita sebagai warga Deli Serdang merasa malu atas kinerja Pemkab Deli Serdang yang bekerjasama dengan pihak kejaksaan Negeri Deli Serdang yang hanya berani melakukan pengutipan pajak kepada tukang bakso saja sehingga pengawasan harus dilakukan.” Alamak mana berani bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan mengutip itu karena dia itu hanya berani terhadap orang kecil saja kalau orang besar takutlah jangan jangan sudah terima.” Ungkapnya sambil tersenyum
Jadi saya atas nama rakyat Deli Serdang merasa simpati kepada para DPRD yang mana peduli dengan Deli Serdang ini sampai sampai mereka berani membuka pengeplangan pajak yang selama ini tertutup dengan rapatnya.” Terima kasih pada pak dewan kami siap mendukung kinerja anda untuk kebesaran nama kabupaten ini kalian benar benar putra Deli Serdang yang peduli.” Imbuhnya.gom
