21.1 C
Indonesia
Minggu, 3 Mei 2026

Kapolres Tebing Tinggi Berondok di Ruang Kerja Saat Akan Dikonfirmasi Soal DPO Christoph Munthe ‎

Berita Terbaru

Ruang tunggu kerja Kapolres Tebing Tinggi. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)




‎AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga berondok di ruangan kerjanya saat ingin dikonfirmasi Aktual Online soal perkara DPO Christoph Munthe.

Ia, juga tidak merespon telepon maupun membalas pesan Aktual Online yang mengirimkan pemberitahuan bahwa telah berada di depan ruangan kerjanya.

Meski sempat menunggu di lobi ruang, Selasa (20/5/2025) pagi, aspri dari Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga menyuruh wartawan Aktual Online menunggu di bangku taman musyawarah yang berada di sisi kanan depan ruangannya.

Aspri tersebut mengatakan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga sedang sibuk dan berjanji akan memberi waktu untuk agar Aktual Online bisa berjumpa.

Sekitar 30 menit kemudian, personel humas Polres Tebing Tinggi Bripka Andreas Sinaga muncul. Ia menyarankan agar Aktual Online membuat janji kembali, karena AKBP Simon Paulus Sinulingga sedang banyak kegiatan.

“Harusnya janji kian bang,” ungkap Bripka Andreas.

Aktual Online tentu saja menerima rujukan tersebut. Namun, Bripka Andreas Sinaga tidak juga bergerak menjadwalkan janji bertemu hingga Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono datang bersama Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang.

Terkait adanya pemeriksaan ulang saksi dalam kasus DPO Christoph Munthe, AKP Sahri Sebayang memberikan penjelasan bahwa hal itu merupakan petunjuk Jaksa

“Pasti petunjuk yang dari sana kami lengkapi,” ujarnya yang kemudian beranjak dari tempat duduk untuk bertugas.

Sementara itu Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono belum banyak terbuka kepada Aktual Online, khususnya soal dilampirkan atau tidaknya berkas DPO Christoph Munthe untuk dilimpahkan ke jaksa. Ia mengaku akan memberikan keterangan usai menunaikan kesibukannya.

DPO Christoph Munthe diketahui merupakan seorang buronan sejak 2021 dalam kasus pencurian rel kereta api dengan peran sebagai dalang. Hingga kini baik polisi maupun jaksa belum mampu menyentuhnya. || Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya