AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Forum Pemuda Madani Sumut melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Polres Binjai,Senin (5/5/25) dengan tuntutan agar satreskrim polres Binjai segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengancaman.
Terjadinya kasus tindak pidana pengancaman sesuai LP /B / 06/ I/ 2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/ Polda Sumut, di Dusun Gunung Berlawan, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat pada 29 Januari 2025 yang lalu.
Saat ini satreskrim polres Binjai bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Sei Bingai telah melakukan proses hukum dengan mengambil langkah sbb :
” Sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan sudah gelar perkara pada tanggal 8/4/2025 dengan hasil naik sidik terhadap perkara pengancaman yang dilaporkan oleh Jakaria Ginting.
” Mengirimkan SP2HP kepada pelapor Jakaria Ginting dan membuat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, Jumat 11/4/2025.
” Mengirimkan SPDP ke kantor kejaksaan Stabat, kamis 14/4/2025 serta mengirimkan SPDP maupun SP2HP terhadap pelapor Jakaria Ginting. Juga mengirimkan SPDP kepada terlapor pada hari kamis 17/4/2025.
” Mengirimkan surat panggilan dengan No. Sp.Gil/13/IV/2025/Reserse tanggal 21 April 2025 terhadap Deksa Purba als Deksa sebagai tersangka serta terbitkan surat printah penangkapan terhadap tersangka an. Deksa Purba als Deksa (24/4/25)
Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Akp Junaidi, menyatakan saat ini proses penyidikan terhadap perkara tersebut sedang dalam proses.||| Samsidar Saragih
Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai
