AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||Suasana mencekam mewarnai Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang S. Parman, Medan, Jumat (25/04/2025) sore.
Ratna Simanjuntak, seorang nasabah, terlibat adu mulut sengit dengan Manajer Marketing, Desmarina, terkait dugaan kelalaian dan pemalsuan dokumen.
Pertikaian ini bukan sekadar cekcok biasa, melainkan mengungkap potensi pelanggaran serius dan praktik bisnis yang meragukan.
Ratna mempertanyakan keberadaan akta perjanjian kredit dan kejanggalan dalam rekening koran, termasuk proses Roya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim BSI telah diurus di BPN Medan.
Desmarina, dengan arogan, menyatakan Ratna bukan lagi nasabah aktif dan semua urusan telah selesai, telah putus. Klaim ini langsung dibantah Ratna. Ia menuntut transparansi dan bukti fisik atas klaim BSI.
Lebih mengejutkan lagi, bukti pelunasan yang diterima Ratna tertanggal 14 April 2024, sementara tagihan tetap berjalan hingga 2025! Ini jelas indikasi pemalsuan dokumen.
Konflik semakin memanas ketika Ratna mempertanyakan potongan dana cadangan (saldo tertahan) yang tidak jelas. BSI malah saling lempar tanggung jawab antara Manajer Marketing dan Manajer Operasional, Eka. Sikap ini menunjukkan ketidak profesionalan dan mencederai visi BSI sebagai “Top 10 Global Islamic Bank.” Ironisnya, pengecekan langsung ke BPN Medan membuktikan BSI berbohong. Tidak ada proses Roya atas nama Ratna!
Kejanggalan demi kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan serius:
– Apakah BSI sengaja mengulur waktu dan mempersulit proses roya?
– Adakah upaya sistematis untuk menyembunyikan kejanggalan dalam rekening nasabah?
– Benarkah bukti pelunasan dipalsukan? Apa motif dibaliknya?
– Apakah praktik saling lempar tanggung jawab ini merupakan modus operandi BSI Cabang S. Parman?
Kasus ini bukan hanya masalah pribadi Ratna, melainkan mengungkap potensi masalah sistemik di BSI Cabang S. Parman Medan. Otoritas terkait harus segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.
Kepercayaan publik terhadap BSI terancam jika kasus ini dibiarkan begitu saja. Publik menuntut keadilan dan transparansi dari BSI!.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS