27.4 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Dishub Sumut Diduga Rugikan Keuangan Negara Rp153 Juta di Proyek Marka Jalan

Berita Terbaru

Tanda nama kantor Dishub Sumut. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp153 juta dalam proyek pengadaan, pemasangan marka dan paku marka jalan, serta pengadaan lampu penerangan jalan umum.
Penelusuran yang dilakukan oleh Aktual Online, proyek yang tersebut diadakan pada tahun 2024 dan dikerjakan di berbagai tempat di wilayah Medan, Deli Serdang, Binjai, Tebing Tinggi hingga Kabupaten Karo.
Beberapa diantara proyek itu adalah pengadaan dan pemasangan paku marka Jalan Bts Deli Serdang – Dolok Masihul – Bts Tebing Tinggi, Pemasangan Marka Jalan Namo Ukur-Bts Karo, juga pengadaan dan pemasangan Paku Marka Jalan BTS Kota Medan – Delitua – Simpang 3 Talun Kenas.
Sementara itu, Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan yang dikonfirmasi Aktual Online sejak Kamis 6 Maret 2025 hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan keterangan apapun terkait dugaan kerugian keuangan negara di proyek tersebut.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya