28.1 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Keluarga Korban PHK Sepihak Vendor Pertamina Pangkalan Susu Desak PH Kejar Tanggungjawab Perusahaan

Berita Terbaru

Tim JB Partner dan Keluarga Korban PHK, Minggu (23/2/2025) saat berdiskusi. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Langkat || Keluarga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak PT. Inter Teknis Surya Terang yang merupakan vendor dari PT. Pertamina Pangkalan Susu mendesak pengacara mereka untuk mengejar tanggungjawab perusahaan.

“Kami keluarga mendesak ke Penasehat Hukum (PH) untuk segera mengejar tanggungjawab vendor PT. Pertamina Pangkalan Susu. Apa tanggapan perusahaan tentang pemecatan sekuriti yang sepihak lantaran kita tidak mengetahui apa sebab pemecatan,” ujar Mariani orangtua salah seorang korban PHK Minggu (23/2/2025) siang.

Menurutnya, pemecatan yang dialami oleh Riski dan Toriq Setiawan, tanpa alasan yang jelas sehingga merembet kepada perekonomian keluarga.

Sementara itu, PH dari korban PHK Jauli Manalu mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi pertama ke kantor vendor PT. Inter Teknis Surya Terang pada 6 Februari 2024. Termasuk kepada oknum perwira TNI AL yang diduga dikaryakan perusahaan itu dan melakukan pemecatan kepada kliennya.

“Sudah kita kirimkan somasi, namun sampai saat ini mereka abaikan,” tegasnya.

Jauli Manalu menganggap bahwa PT. Inter Teknis Surya telah melecehkan somasi mereka dan berencana akan mengajukan laporan ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumut. Termasuk akan membuat pengaduan ke kantor Pertamina Pusat serta kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Kami merasa di leceh kan dan kami akan mengajukan surat ke Dinas Tenaga Kerja Provsu bidang pengawasan dan mohon pihak pertamina pusat turun tentang masalah ini apa bila pertamina pusat tidak turun kami akan melayangkan surat kepada bapak presiden prabowo dan wakil presiden pak gibran dan menerima pengaduan ini lah masyarakat yg rendah makin di rendahkan jadi kami dari team advokat JB Partner merasa terpanggil dalam masalah pemecatan sepihak,” tutupnya.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya