22.2 C
Indonesia
Minggu, 9 Februari 2025

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I Mencapai Target Realisasi Penerimaan Pajak pada Tahun 2024

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I mampu merealisasikan penerimaan sebesar Rp27,25 triliun atau 100,21% dari target yang ditetapkan di tahun 2024 sebesar Rp, 27,20 triliun.

Penerimaan pajak di wilayah ini didukung oleh sejumlah sektor utama seperti Sektor perdagangan besar mencatatkan nilai penerimaan sebesar Rp8,902 triliun, yang berkontribusi sebesar 32,66% terhadap total realisasi. Sektor industri pengolahan menyumbang Rp7,485 triliun atau 27,46%, sementara sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib menyumbang Rp2,270 triliun atau 8,33%. Sektor transportasi dan pergudangan mencatatkan penerimaan Rp1,518 triliun atau 5,57%, diikuti oleh sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp1,300 triliun atau 4,77%, serta sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang mencapai Rp1,017 triliun atau 3,73% dari total penerimaan.

Jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang mencatatkan penerimaan tertinggi sebesar Rp8,9 triliun, serta Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan yang mencapai Rp4,6 triliun. Kedua jenis pajak ini menjadi penopang utama dalam realisasi penerimaan Kanwil DJP Sumatera Utara I pada tahun 2024.

Kepatuhan wajib pajak juga menunjukkan hasil yang baik dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebanyak 344.493, yang terdiri dari 317.208 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 27.285 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan. Angka ini mencerminkan tingkat kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Secara nasional, kinerja penerimaan pajak tahun 2024 juga berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Dengan target sebesar Rp1.988,9 triliun, realisasi penerimaan mencapai Rp1.930,8 triliun atau 100,46%.

Kanwil DJP Sumut 1, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, dan seluruh mitra strategis, dan juga berharap untuk mendukung penuh agenda reformasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax yang diharapkan dapat memperkuat transparansi, efisiensi dan akurasi dalam administrasi perpajakan di Indonesia, ujar Bapak Arridel Mindra Kakanwil DJP Sumut I. ||| Binsar.S

Baca Selanjutnya

Berita lainnya