20.9 C
Indonesia
Senin, 2 Desember 2024

Proyek Rp8 M Anjungan Sumut di TMII Jakarta Memanas, Rekanan: Jangan Curang

Berita Terbaru

AKTULONLINE.co.id – Jakarta II Proyek senilai Rp8 miliar anjungan Sumut Taman Mini Indonesia (TMII) tahap III di Jakarta mulai memanas, setelah kejanggalan dan adanya penggiringan bermain curang dalam memenangkan tender dirasakan oleh rekanan.

Luhut Gultom kepada Aktual Online, Sabtu (22/6/2024) siang menceritakan bahwa ia mulai mengendus ketidakberesan dalam lelang proyek saat penyelenggara membuat pengumuman perpanjangan upload penawaran harga pada hari libur nasional.

“Hari selasa, itu masih libur. di situ mereka umumkan perpanjangan waktu tanpa babibukedebu (red. alasan) ke kita,” Luhut Gultom ungkapnya.

Meskipun begitu, ia tetap mengikuti arah permainan penyelenggara lelang. Hingga akhirnya muncullah 3 nama perusahaan, yakni PT Binsaradya Abadi yang merupakan miliknya, CV Wuluh Konstruksi, dan Simpang Tiga Titian.

PT. Binsaradya Abadi sendiri menawar pengerjaan proyek bernilai Rp8 miliar dengan harga Rp7,2 miliar, CV Wuluh konstruksi memberikan penawaran sebesar Rp7,8 miliar dan Simpang Tiga Titian sebesar Rp7,9 miliar.

Meski membandingkan harga penawaran yang diajukannya lebih murah, Luhut Gultom masih ragu dapat memenangkan tender akibat pengumuman perpanjangan upload harga pada hari libur nasional.

Baginya, dalam tender proyek ini bukan soal menang kalah. Luhut Gultom mengaku legowo jika kalah. Namun ia akan melakukan tuntutan seandainya lelang proyek dimenangkan orang lain dengan cara curang serta bekerjasama dengan pihak panitia lelang.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Penghubung Provinsi Sumut selaku Pengguna Anggaran Ichsanul Arifin tidak mau berkomentar, dan meminta Aktual Media Grup untuk menghubungi pokja.

“Terima kasih mas. Sebaiknya ditanyakan kepada pokja ya,” terangnya.

Diketahui, Pemprov Sumut telah dua kali menganggarkan dana untuk membuat anjungan. Tahap I tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp5 miliar, dan tahap II tahun tahun 2023 senilai Rp7,4 miliar. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya