20.9 C
Indonesia
Kamis, 30 April 2026

Presiden Prabowo Terima Perwakilan DPR RI bahas Rencana Kenaikan Tarif PPN 12%

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA ||| Pada Kamis (5/12/2024), digelar pertemuan yang membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2025. Kebijakan ini dirancang sesuai dengan amanat undang-undang dan akan diterapkan secara selektif.

Kenaikan PPN 12% hanya berlaku untuk konsumen yang membeli barang mewah, baik produk dalam negeri maupun barang impor. Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, menyampaikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan, dan pelayanan umum akan tetap bebas dari PPN, sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini.

Selain itu, Misbakhun mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji penerapan struktur tarif PPN yang tidak seragam. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan untuk memastikan dampaknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi ekonomi nasional.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa Presiden merespons aspirasi DPR dengan mempertimbangkan penurunan tarif PPN untuk kebutuhan pokok. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan masukan demi kepentingan rakyat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan DPR sebagai bagian dari budaya pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menggarisbawahi bahwa respons cepat terhadap masukan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama dalam pemerintahan saat ini. ||| Binsar

Baca Selanjutnya

Berita lainnya