19.8 C
Indonesia
Jumat, 24 Januari 2025

Eko Wijianto M.Pd. Resmi Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Tulungagung

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap Eko Wijianto, S.Pd. M.Pd., sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, sisa masa jabatan 2024-2029, pada Selasa (26/11/2024).

Eko Wijianto menggantikan Ketua DPC Gerindra Tulungagung, Ahmad Baharudin, karena mendapatkan suara terbanyak kedua di dapil yang sama dengan Baharudin.

Acara yang dipimpin ketua DPRD Tulungagung, dan dihadiri wakil ketua beserta anggota DPRD, juga turut dihadiri Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, dan seluruh jajarannya, serta camat se-kabupaten Tulungagung.

Dalam sidang paripurna, Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, membacakan secara langsung acara pergantian tersebut. Dia menjelaskan dasar hukum penetapan PAW karena proses administrasi yang baru masuk setelah Baharudin resmi ditetapkan sebagai Bacalon Wabup periode 2024-2029.

“Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/1997/kpps/11.2/2024 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten. Gubernur Jawa Timur menimbang dan seterusnya memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Ahmad Baharudin, dan mengangkat Eko Wijianto, S.Pd. M.Pd., sebagai pengganti antar waktu, sisa masa jabatan tahun 2024-2029 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji. Keputusan gubernur ini berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah janji,” papar Sudarmaji.

Usai prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan, seluruh anggota DPRD mengucapkan selamat kepada Eko Wijianto.

Sementara itu, Eko Wijianto menyatakan siap mengikuti aturan yang berlaku setelah dirinya secara resmi ditetapkan sebagai anggota DPRD Tulungagung.

“Mohon doa restunya, kami akan selalu memikirkan dan konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dalam waktu secepatnya, saya akan melakukan penyesuaian ritme kerja sesuai dengan segala peraturan yang berlaku,” ungkap dia.

Eko Wijianto juga menyampaikan bahwa amanah yang diterimanya sebagai anggota legislatif merupakan tanggung jawab yang sangat berat. Ia berharap dengan duduk di legislatif, ia dapat memberikan kontribusi positif untuk kemajuan Tulungagung.

“Karena ini masih awal, saya harus mempelajari dulu. Insyaallah awal bulan nanti akan ada bimbingan teknis terkait pengelolaan dan penanganan di legislatif. Lebih detailnya akan kita sampaikan lebih lanjut,” ujar Eko.

Eko juga menyebutkan bahwa ia akan bertugas di Komisi A. Sebelumnya, ia menjabat sebagai sekretaris desa di Desa Pucungkidul, Kecamatan Boyolangu, selama 12 tahun.

“Pengalaman ini diharapkan bisa menjadi modal saya dalam menata pemerintahan di Tulungagung ke depannya agar lebih baik,” tambahnya. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya