27.1 C
Indonesia
Senin, 17 Februari 2025

Tuntut Tangkap Pelaku Penyerangan Warga Selambo, Ratusan Massa FMPPSBS Geruduk Polda Sumut

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan ||| Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pembangunan dan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambu (FMPPSBS) yang berada di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendatangi Polda Sumut, menuntut segera ditangkapnya pelaku penyerangan terhadap warga.

Massa FMPPSBS ke Poldasu yang datang dengan menggunakan puluhan Angkatan Umum dan Sepeda Motor Senin (23/09/2024) pagi membeberkan bahwa pada 20 Juni 2024 lalu ada gerombolan orang mengendarai sepeda motor bersenjata tajam melakukan penyerangan terhadap warga yang melakukan aksi penolakan penggusuran.

“Peristiwa kerusuhan oleh gerombolan sepeda motor bersenjata tajam di Selambo ini adalah peristiwa kedua terkait penyerangan gerombolan bersenjata, sebelumnya terjadi pada 20 Juni 2024 di Dusun Bulan Swari,” ucap Timbang Tampubolon yang juga merupakan Tokoh Pemuda.

Akibatnya, 5 warga korban pembacokan dan membakar becak serta sepeda motor warga yang pada saat itu melintas.

Turunnya ribuan massa FMPPSBS ini ke jalan dikarenakan para anggota sekelompok bersenjata yang sempat diamankan di Polrestabes Medan telah bebas berkeliaran dan kembali terlibat dalam penyerangan Ke-2 di Selambo pada 16 September 2024.

Bahkan, menurjt Timbang Tampubolon dalam kasus penyerangan dan pembakaran rumah sekretariat FMPPSBS diduga ada keterlibatan Ayub Pirngadi Marbun merupakan Kadus III A Selambo sebagai pemberi Komando penyerangan aksi gerombolan bersepeda motor bersenjata tajam di 2 aksi tersebut.

“Untuk itu, Kami meminta dan mendesak supaya Kapolda segera menangkap dan memeriksa Ayub Marbun yang merupakan Kadus di Dusun III-A. Kami menduga ada keterlibatan Kades dalam 2 kali penyerangan yang terjadi di Selambo, ” tegasnya.

Dalam penyerangan gerombolan motor bersajam yang terjadi pada 16 September diketahui ada 5 orang luka-luka dan sudah dilaporkan ke Polisi, 3 unit sepeda motor dan 2 unit becak bermotor di bakar, 10 unit sepeda motor hilang dibawa gerombolan sepeda motor bersajam dan merampas uang para pedagang yang ada di lintasan mereka.

Setelah 30 menit melakukan orasi di depan Polda Sumut,para 10 orang perwakilan aksi diterima masuk ke ruangan Dirkrimum Polda Sumut untuk menerima tuntutan dan aspirasi Massa.

Sementara Pengacara FMPPSBS, Doaponi Marpaung usai keluar dari ruang Dirkrimum, mengatakan pihak Poldasu akan segera menindak lanjuti dam mendalami tuntutan dari FMPPSBS.

“Semoga pihak Polda Sumut bekerja secara Profesional dan jika tuntutan kami belum di tanggapi, maka kami akan turun kembali dengan menurunkan massa yang lebih banyak lagi,” tuturnya.

Adapun tuntutan yang dilakukan FMPPSBS yakni copot Kapolsek Medan Tembung yang diduga mengetahui dan terlibat memberikan sesuatu dalam pergerakan gerombolan sepeda motor bersenjata tajam yang melakukan kerusuhan.

tuntutan selanjutnya adalah tangkap para gerombolan sepeda motor bersenjata tajam, dimana para gerombolan ini orang-orangnya dapat dengan mudah diidentifikasi berdasarkan dokumen foto-foto yang ada.

Serta tangkap Ayub Pirngadi Marbun yang diduga merupakan komando lapangan gerombolan sepeda motor bersenjata tajam dan diduga memiliki senjata api dan polisi segera mengungkap otak di balik aksi gerombolan sepeda motor bersenjata tajam secara transparan.

Sementara itu Kadus Dusun III A Ayub Pirngadi Marbun yang dikonfirmasi membantah tuduhan massa aksi dan mengatakan bahwa ia tidak memiliki senjata api. Ia pun siap dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan jika diperlukan.

“Saya tidak punya senjata api. kalau saya punya senjata apai, siapa yang jadi korban ditembak. Ada enggak. Malah saya dirugikan, rumah saya hancur,” ungkapnya.|| Antoni Pakpahan

Baca Selanjutnya

Berita lainnya