21 C
Indonesia
Selasa, 21 April 2026

Home Schooling Juga Bentuk Pendidikan Non Formal

Berita Terbaru

AKTUALONLINEL.co.id – Medan || Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan menginformasikan bahwa home schooling merupakan bentuk pendidikan non formal.

Kadisdikbud Kota Medan Benny Sinomba Siregar diwakili Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud Kota Medan Prayogi menyatakan bahwa home schooling merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota.

“Home schooling sebagai bagian dari bentuk Pendidikan Non-Formal sesuai dengan Amanat UU Nomor 23 tahun 2014 merupakan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota,” katanya Jumat (6/9/2024) sore.

Di kota Medan terdapat 3 home schooling yang terdaftar di dalam dapodik, yakni Home Schooling HSPG, Home Schooling Abi and Umi, dan Home Schooling Alkhairi.

“Kalau di Medan yang terdata di dapodik ada 3,” Prayogi mengakhiri. || Marlan Pasaribu

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya